Infokasus.id Soppeng, Sulawesi Selatan , 09 Februari 2026 - Hawa segar yang seharusnya menyelimuti pemukiman Kelurahan Lalabatarilau, Kecamatan Lalabata, kini tergantikan bau menyengat yang menusuk hingga ke dalam ruang keluarga. Bau yang tak kunjung sirna berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lempa yang berdiri hanya beberapa ratus meter dari pemukiman, menjadikan aktivitas sehari-hari hingga momen bersama keluarga menjadi beban yang tak terhindarkan.
Bau Tak Hanya Mengganggu, Tapi Ancaman Kesehatan
Dari pantauan lapangan, suasana di kawasan tersebut sungguh kontras dengan wilayah lain di Soppeng. Warga yang dulu aktif beraktivitas di luar rumah kini lebih banyak mengunci diri dalam ruangan dengan pintu-jendela tertutup rapat. Bahkan di dalam rumah, sebagian harus menggunakan masker untuk mengurangi paparan bau yang telah memicu kekhawatiran mendalam terkait dampak pada kesehatan.
"Sudah hampir setahun kami hidup dengan aroma sampah yang menyertai setiap suapan makanan. Anak-anak saya sering mengeluh mual dan hilang nafsu makan," ujar salah satu warga yang tinggal paling dekat dengan TPA, yang meminta namanya tidak disebut.
Keluhan juga datang dari sisi kenyamanan istirahat. "Kami tidak bisa lagi bersantai di halaman atau bermain bersama anak-anak seperti dulu. Bahkan tetangga di kawasan sekitar juga merasakan dampaknya , ini adalah masalah seluruh komunitas," tambahnya.
Beberapa warga yang menjalani pemeriksaan kesehatan mendapatkan rekomendasi untuk menjauhi lingkungan tercemar, mengingat risiko penyakit pernapasan dan gangguan pencernaan akibat kemungkinan kontaminasi udara dan sumber air dari limbah TPA.
TPA Lempa Telah Melebihi Batas Kapasitas dan Standar
Dalam jumpa pers yang digelar di Ruang Kerja Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Kabupaten Soppeng, Kepala Dinas, Ariadin Yadin, secara tegas mengakui kondisi TPA Lempa yang telah keluar dari standar pemerintah pusat terkait lokasi dan pengelolaan.
"Kami tidak bisa menyembunyikan fakta , TPA Lempa sudah tidak layak digunakan lagi. Lokasinya yang hanya sekitar 1 km dari pemukiman jelas melanggar peraturan jarak aman, sementara kapasitas lahan telah mencapai batas maksimum sehingga tidak mampu mengolah sampah dengan baik," jelas Ariadin.
Pemantauan berkala selama beberapa bulan terakhir menunjukkan konsentrasi gas metana dan zat kimia berbahaya dari proses pembusukan berada di atas ambang batas izin. "Ini bukan sekadar masalah kenyamanan, melainkan prioritas utama kita untuk melindungi kesehatan masyarakat. TPA ini harus segera dipindahkan sebelum dampaknya semakin parah," tegasnya.
Menurutnya, keluhan masyarakat telah masuk sejak awal tahun 2025, namun proses perencanaan membutuhkan tahapan matang , mulai dari identifikasi lahan baru, kajian kelayakan teknis-lingkungan, hingga koordinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat sekitar lokasi calon TPA.
TPA Baru di Desa Pesse: Dirancang Profesional, Jauh dari Pemukiman
Untuk mengatasi masalah yang semakin mendesak, Dinas LHK Soppeng telah menyusun rencana pembangunan TPA baru di Desa Pesse, Kecamatan Donri-Donri berjarak sekitar 8 kilometer dari kawasan pemukiman terpadat di kabupaten. Lahan seluas 4 hektare akan dirancang sesuai standar pengelolaan sampah modern yang aman lingkungan dan optimal dalam pengolahan.
"TPA baru bukan hanya tempat pembuangan akhir, tetapi akan dilengkapi fasilitas pengolahan terpadu. Kami akan terapkan sistem ramah lingkungan: pembuatan kompos dari sampah organik, pemilahan untuk daur ulang, serta pemanfaatan gas metana sebagai energi alternatif," jelas Ariadin.
Lokasi Desa Pesse dipilih setelah kajian cermat, mengingat kondisi geografis yang mendukung, aksesibilitas yang memadai untuk angkutan sampah, serta dukungan positif dari pemerintah desa dan masyarakat setempat , dengan syarat pengelolaan dilakukan sesuai standar ketat dan tidak mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.
Pembangunan diperkirakan akan dimulai pada kuartal kedua tahun 2026 dengan target selesai akhir tahun yang sama. Selama prosesnya, Dinas LHK akan menerapkan langkah sementara untuk mengurangi bau dari TPA Lempa, seperti peningkatan frekuensi penyiraman larutan pembersih, pemilahan sampah intensif, dan penutupan sementara area yang tidak dapat diolah lagi.
"Kami berkomitmen untuk mewujudkan hak masyarakat hidup di lingkungan bersih, sehat, dan nyaman melalui TPA baru yang profesional dan berstandar nasional," pungkas Ariadin dengan penuh tekad.
Masyarakat Menantikan Realisasi dengan Harapan Mendalam
Mendengar kabar rencana pembangunan, warga menyampaikan rasa syukur dan harapan yang besar. "Keluhan kami akhirnya terdengar. Semoga rencana ini segera terealisasi agar kami bisa kembali menikmati hidup yang layak," ujar salah satu warga dengan mata penuh harap.
Ah

0 Komentar