DITRESNARKOBA POLDA BABEL GEREBEK PONDOK KEBUN, SITA 3 KG SABU DAN AMANKAN SEORANG PEMUDA

Infokasus.id BANGKA, 26 FEBRUARI 2026 – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil melakukan operasi penangkapan yang tajam, mengamankan seorang pria berinisial RR alias Rio (29 tahun) dan menyita sebanyak kurang lebih 3 kilogram narkotika jenis sabu di sebuah pondok kebun di wilayah Puding Besar, Kabupaten Bangka, pada Kamis (26/2/2026) siang.

Operasi yang dipimpin oleh Iptu Doni Nopriyadi ini merupakan hasil penyelidikan lanjutan setelah Tim Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di daerah tersebut.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengkonfirmasi penangkapan tersebut, "Kami telah berhasil mengamankan pelaku dan menyita total 16 paket sabu dengan berat sekitar 3 kilogram yang disimpan di pondok miliknya. Saat penangkapan awal, sebagian barang bukti ditemukan langsung dari tangan pelaku, kemudian melalui penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, kami menemukan paket-paket sabu kecil lainnya. Berdasarkan pengakuan pelaku, tim juga menemukan paket-paket sabu besar yang disembunyikan di bawah pondok setelah melakukan penggalian."

Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti pendukung berupa 2 kotak timbangan, 1 unit timbangan merk Camry, 3 bal plastik bening ukuran sedang, serta 1 unit handphone milik pelaku.

"Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Babel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar Agus.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang dapat mengakibatkan sanksi hukum berat.

Agus juga mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi penting, "Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam memerangi narkoba. Kolaborasi antara pihak kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama dalam upaya membersihkan wilayah Babel dari jeratan narkotika."

Media Contact:

Kabid Humas Polda Bangka Belitung

Kombes Pol Agus Sugiyarso

Email: humas@poldababel.polri.go.id

Nyimas Yeni Lestari

0 Komentar