Infokasus.id Pangkalpinang, Bangka Belitung , 13 Februari 2026-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba dengan mengamankan seorang pria berinisial Su alias Trisno (37), warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang. Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan di Perumahan Pesona Mangkol Asri, Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, pada Rabu (11/2/26) dini hari.
"Benar, kami telah mengamankan pelaku di kontrakannya berdasarkan laporan masyarakat," ungkap Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, pada Jumat (13/2/26) pagi.
Penggerebekan tersebut membuahkan hasil signifikan dengan ditemukannya 41 klip narkoba jenis sabu seberat total 9,79 gram bruto. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa dua unit timbangan digital, satu unit handphone, serta puluhan potongan sedotan yang digunakan untuk membungkus sabu.
"Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa kontrakan tersebut dijadikan tempat penyimpanan dan transaksi narkoba," jelas Kombes Pol Agus Sugiyarso.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Tim Ditresnarkoba Polda Babel bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Atas perbuatannya, Su alias Trisno dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana subs Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
"Pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata komitmen Polda Babel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga kami dapat menindak tegas para pelaku," tegas Kombes Pol Agus Sugiyarso.
Polda Babel mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Nyimas Yeni Lestari

0 Komentar