Infokasus.id Bengkulu Utara, 31 Januari 2026DPC LSM MAUNG Bengkulu Utara mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan korupsi pada BUMDes Gandung Baru, Kecamatan Lebong Utara, yang terungkap dalam laporan Go Bengkulu. Kasus yang diduga bermodus kegagalan usaha ini mengancam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa (DD) yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa.
BUMDes Gandung Baru menerima modal DD lebih dari Rp100 juta pada 2025 untuk usaha penanaman jagung dan pembesaran ayam. Namun kedua usaha tersebut gagal, tanpa adanya laporan keuangan yang jelas dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tak kunjung disampaikan.
Kasus ini menyentuh beberapa peraturan hukum:
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang BUMDes: Mengatur kewajiban laporan keuangan dan SPJ secara berkala serta transparan. Kegagalan memenuhi kewajiban ini merupakan pelanggaran tata kelola.
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa: Pasal 29 E dan F melarang KKN, sedangkan Pasal 90 mengamanatkan pengawasan BUMDes. Ketidakmampuan menjelaskan penggunaan dana dan sisa saldo melanggar prinsip akuntabilitas.
- Peraturan Menteri Desa Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa: Menetapkan DD harus digunakan untuk kemajuan ekonomi desa secara bertanggung jawab, dengan sanksi hukum bagi penyalahgunaannya.
Ketidakmampuan pengurus menyusun ulang SPJ dan ketidakhadiran dalam rapat kecamatan menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab, yang dapat menjadi dasar penyelidikan lebih lanjut.
"Dana Desa adalah hak masyarakat desa, tidak boleh dihabiskan tanpa manfaat nyata dan laporan jelas. Kita menuntut penyelidikan mendalam terkait klaim kebakaran rumah bendahara yang menyebabkan hilangnya dokumen dan uang, serta penuntutan tanggung jawab pengurus yang tidak kooperatif," tegas Harinton, Ketua DPC LSM MAUNG Bengkulu Utara.
LSM MAUNG Bengkulu Utara akan terus memantau perkembangan kasus, mendorong proses hukum yang adil dan transparan, serta mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi pengelolaan BUMDes dan keuangan desa agar bermanfaat bagi kesejahteraan bersama.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG

0 Komentar