Infokasus.id Pangkalpinang, 11-02-2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) mengadakan pertemuan koordinasi dengan para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Kepala Dinas terkait, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Babel pada hari Rabu, 11 Februari 2026. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga penegak hukum dalam melaksanakan tugas penyelidikan dan penyidikan, khususnya yang menjadi kewenangan PPNS.
Direktur Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol Nanang Haryono, menekankan pentingnya koordinasi dan pengawasan (Korwas) dalam penanganan perkara oleh PPNS, mulai dari penyelidikan hingga pelimpahan berkas. Langkah ini diambil untuk mencegah kesalahan prosedur yang dapat mempengaruhi proses hukum.
“Sinergitas dan soliditas antar lembaga sangat penting, terutama dalam penanganan tindak pidana tertentu yang menjadi kewenangan PPNS,” ujar Kombes Pol Nanang Haryono. “Kami siap memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan seluruh instansi terkait, memastikan penanganan perkara berjalan sesuai koridor hukum dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.”
Pertemuan ini diharapkan dapat membangun kesamaan persepsi dalam penegakan hukum di Bangka Belitung secara profesional, proporsional, berkeadilan, dan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Nyimas Yeni Lestari

0 Komentar