PROF SUTAN NASOMAL: TANGKAP SEGERA H. HASAN - PENIPU UMROH YANG TERLANTARKAN 24 JEMAAH MADURA DI MEKKAH!

Infokasus.id Mekkah – Jakarta, 19 Februari 2026 –  DI TANAH SUCI! Sebanyak 24 jemaah asal Madura dibiarkan menderita di Mekkah oleh travel umroh berinisial H. Hasan yang telah mengkhianati kepercayaan dengan melakukan penipuan terang-terangan. Paket dan fasilitas yang dijanjikan menjadi omong kosong – akomodasi tertunda, hotel jauh dari standar, bahkan jadwal kepulangan dibuat kabur tanpa jelas alasan!

Di Madura, keluarga korban menangis meratap dan meminta pemerintah JANGAN BIARKAN PENIPUAN INI TERULANG! Mereka tidak hanya kehilangan uang yang telah terkumpul dengan susah payah, tetapi juga harus melihat keluarga mereka menderita di negeri orang saat sedang menjalankan ibadah yang paling mulia dalam hidup mereka.

Pakar hukum internasional dan ekonom nasional Prof Dr Sutan Nasomal SE, SH, MH mengeluarkan suara keras dan tidak main-main: “CUKUP SUDAH DENGAN PENANGANAN SETENGAH HATI!”

“Para pengusaha travel umroh yang menipu bukan hanya merusak bisnis, tapi juga menghina nilai-nilai agama dan martabat umat! Dirjen Umroh Haji Kemenag RI HARUS BERANI BERAKSI - bukan hanya mencabut izin atau masukkan ke blacklist saja. Ayo bantu korban agar pelaku seperti H. Hasan DITANGKAP, DIPROSES HUKUM, DAN DIBUAT CONTOH!” tegas Prof Sutan dengan penuh semangat.

Menurutnya, pencabutan izin saja tidak akan menghentikan gelombang penipuan. “Aparat penegak hukum harus segera turun tangan – tangkap pelaku dan proses sesuai hukum pidana! Hukum harus bekerja adil bagi korban, bukan hanya menjadi dekorasi!”

Kasus ini bukan lagi hal baru ,dalam beberapa tahun terakhir, ribuan jemaah telah menjadi korban praktik tidak bertanggung jawab ini. Masyarakat WAJIB WASPADA! Pilihlah travel dengan legalitas jelas, cek izin resmi melalui Kemenag, dan JANGAN TERGIUR oleh promosi yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan!

Keluarga jemaah berteriak: “BANTU KAMI TEMUKAN KELUARGA KAMI, BANTU MEREKA PULANG KE INDONESIA, DAN PASTIKAN PENIPU DAPAT HUKUMAN YANG SESUAI!”

SEMOGA KASUS INI MENJADI MOMENTUM AKHIR UNTUK PENIPUAN UMROH - JANGAN BIARKAN IBADAH SUCI DIHINA OLEH KEINGINAN SERAKAH BEBERAPA ORANG!

Narasumber:

Prof Dr Sutan Nasomal SE, SH, MH

Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional

CEK LEGALITAS TRAVEL UMROH:

Situs resmi Kementerian Agama RI atau hubungi layanan publik Kemenag untuk memastikan penyelenggara terdaftar dan sah!

0 Komentar