SERDIK SESPIMMEN POLRI DIKREG 66 GELAR FGD DI POLRES BANGKA, DORONG SISTEM DIGITALISASI GAKKUM DI BIDANG LALU LINTAS

Infokasus.id Bangkabelitumg , 14 Februari 2026 – Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Lemdiklat Polri Dikreg ke-66 Tahun 2026 telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Polres Bangka pada Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Transformasi Taktis Aktualisasi Kepimpinan dan juga menjadi proses penyusunan Naskah Karya Perorangan (Naskap) bagi serdik tahun ini.

FGD yang digagas oleh Kompol Febri Surya Wardhana melibatkan berbagai unsur terkait seperti Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Koordinasi Pembangunan Daerah, serta Jasa Raharja.

"FGD ini menjadi momentum untuk mentransformasikan materi pendidikan ke dalam implementasi tugas Kepolisian khususnya di Polres Bangka," ujar Kompol Febri pada Sabtu (14/2/26).

Fokus pembahasan pada acara ini difokuskan pada optimalisasi sistem penegakkan hukum di bidang Lalu Lintas, dengan penekanan pada mendorong digitalisasi melalui sistem Etle (tilang elektronik). Menurutnya, sinergi sektoral sangat penting dalam mendukung sistem gakkum berbasis elektronik guna meningkatkan penanganan pelanggaran dan mendukung Kamseltibcarlantas.

Gagasan ini muncul setelah melihat keberhasilan penerapan sistem Etle di Polda Bangka Belitung, terutama Kota Pangkalpinang, yang telah berjalan baik selama 3 tahun terakhir. Kondisi angka laka lantas yang cukup tinggi di wilayah Polres Bangka menjadi alasan utama untuk mempertimbangkan implementasi sistem serupa.

"Hasil analisis tiga tahun terakhir menunjukkan angka laka lantas di Bangka cukup tinggi. Penerapan Etle diharapkan dapat menekan fatalitas korban dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap lalu lintas," terangnya.

Sistem Etle bekerja melalui kamera lapangan yang secara otomatis merekam pelanggaran lalu lintas. Pelanggar akan menerima pemberitahuan berdasarkan data yang terekam dan diberikan kesempatan untuk klarifikasi jika terdapat keberatan. Sistem ini terintegrasi dengan data kendaraan Korlantas dan teknologi pengenal wajah yang bersumber dari KTP elektronik.

"Setelah ter-capture dan teridentifikasi, kasus masuk dalam ranah penegakan hukum. Ini bukan lagi imbauan semata, tetapi penindakan berbasis bukti digital," jelas Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bangka Belitung ini.

Pada akhir paparannya, Kompol Febri berharap FGD ini dapat melahirkan gagasan strategis kolaboratif lintas instansi yang memperkuat pelayanan Kepolisian dan menjawab tantangan masa depan.

"Kita berharap FGD ini mendorong perubahan nyata dalam penerapan sistem penegakkan hukum di bidang Lalu Lintas di wilayah hukum Polres Bangka guna mendukung kamseltibcarlantas," pungkasnya.

Nyimas yeni lastari 

0 Komentar