"Tambang Selam Muara Jelitik: Legal atau Ilegal?"

Infokasus.id SUNGAILIAT – Aktivitas penambangan timah dengan metode selam menggunakan perahu dan ponton beroperasi terang-terangan di perairan Muara Jelitik, Sungailiat, menusuk pertanyaan mendalam soal legalitas dan ketegasan penindakan. Lokasi yang diduga berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk kini menjadi titik panas sorotan publik.

Dalam pantauan langsung pada Sabtu (21/2/2026), sejumlah unit alat tambang selam terlihat bergerak aktif di lokasi. Tak hanya itu, hasil penambangan bahkan diperdagangkan di pos penimbangan pantai, dengan dugaan produk dari metode selam juga masuk dalam alur tersebut – tanpa ada tindakan penegakan yang terlihat secara langsung di lapangan.

Warga Resah: Risiko Jiwa dan Pertanyaan Tanggung Jawab

Masyarakat mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait keselamatan para penambang. Metode penyelaman tanpa klarifikasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dinilai sangat berbahaya dan berpotensi memakan korban.

“Penambangan selam ini sungguh berisiko tinggi. Kita tidak tahu apakah mereka punya perlengkapan dan prosedur yang benar. Kalau tidak, ini bukan hanya soal ilegalitas tapi juga nyawa manusia,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Legalitas di Tengah Dugaan Wilayah IUP PT Timah

Publik menyoroti posisi PT Timah sebagai pemegang IUP. Jika lokasi memang berada dalam konsesi perusahaan, masyarakat menanyakan apakah aktivitas tersebut merupakan kerja sama resmi atau hanya praktik tambang ilegal yang dibiarkan.

Sebagai pihak yang memiliki hak ekslusif atas wilayah tersebut, PT Timah dianggap memiliki tanggung jawab mutlak untuk memastikan setiap kegiatan pertambangan sesuai peraturan, memiliki izin sah, dan memenuhi standar operasional. Jika terbukti ilegal, publik mendesak tidak ada ruang untuk pembiaran.

“Kalau ini tidak berizin, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai nanti terjadi kecelakaan atau kerusakan lingkungan, tapi tidak ada yang siap bertanggung jawab,” tukas warga lain.

Dampak Lingkungan dan Ekonomi Masyarakat

Selain risiko keselamatan, aktivitas tambang selam di muara juga berpotensi merusak ekosistem laut melalui sedimentasi dan kerusakan habitat alam, serta mengganggu aktivitas nelayan tradisional yang telah lama mengandalkan perairan tersebut.

Hingga saat ini, tim redaksi tengah melakukan konfirmasi resmi kepada kepolisian setempat dan manajemen PT Timah untuk mendapatkan klarifikasi terkait status legal aktivitas tersebut. Apakah ini bagian dari kerja sama yang sah, atau hanya praktik ilegal yang tumbuh subur di dalam wilayah konsesi resmi?

Publik menantikan jawaban yang transparan dan tegas. Di tengah maraknya kasus tambang tidak resmi yang menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan, penegakan hukum dan akuntabilitas menjadi hal yang tak bisa dinegosiasikan lagi.

Nyimas Yeni Lestari

0 Komentar