Infokasus.id BANGKA – Tim Operasional Khusus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka mengungkap serangkaian kasus pencurian yang menyasar warga lanjut usia, dengan modus berpura-pura sebagai dukun atau tamu tak dikenal. Seorang residivis bernama Usman alias Bujang Kalok (57) berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan dini hari Senin (16/2/2026) di kawasan Sambung Giri, Kecamatan Merawang.
PENCURIAN SEJAK BERBAGAI LOKASI, KORBAN UTAMA LANSIA
Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan analisis rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.
"Tim gabungan berhasil mengamankan tersangka setelah tahap penyelidikan dan pemantauan intensif. Setelah diperiksa, dia mengakui telah melakukan tindak kejahatan di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda, dengan korban mayoritas lansia yang tersebar di Sungailiat, Merawang, dan Mendo Barat," jelas AKP Mauldi.
MODUS PERDAYAAN CERDAS, ALIHKAN PERHATIAN KEMUDIAN CURI
Menurut Mauldi, tersangka menggunakan berbagai taktik untuk memperdaya korban. Ia berpura-pura sebagai tamu yang datang dengan maksud baik, mengaku memiliki kemampuan mengobati penyakit, hingga meminta korban menyiapkan uang atau barang berharga untuk keperluan ritual yang dibuat-buat.
"Kuncinya adalah mengalihkan perhatian korban, kemudian mengambil secara diam-diam uang tunai maupun perhiasan emas milik mereka," tegasnya.
Kerugian yang dialami korban bervariasi. Salah satunya di Desa Kota Kapur kehilangan emas sebanyak 130 mata, satu unit telepon genggam, dan uang tunai. Sementara korban di Sungailiat merugi cincin emas, uang lebih dari Rp1 juta, serta barang pribadi yang disarankan disimpan di bawah bantal sebelum diambil oleh tersangka.
RESIDIVIS DENGAN BARANG BUKTI BERBAGAI, REKANNYA MASIH DICARI
Penangkapan dipimpin oleh Kanit Operasional Khusus Aiptu Nanang Sulistyono setelah pihak polisi mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan tersangka.
"Saat diinterogasi, tersangka tidak hanya mengakui tindakannya sendiri, namun juga mengaku pernah melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran," ujar Mauldi.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Scoopy (salah satunya digunakan sebagai sarana kejahatan), perhiasan emas, helm, telepon genggam, nota pembelian emas, serta dompet milik korban.
"Tersangka ini merupakan residivis kasus pencurian. Kami terus mengembangkan kasus untuk mengungkap potensi TKP lain dan menangkap rekan yang masih kabur," jelas Mauldi tegas.
POLISI IMBAU WASPADA, LAPORKAN ORANG MENCURIGAKAN
Polres Bangka mengimbau masyarakat, terutama warga lanjut usia, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap orang tidak dikenal yang datang ke rumah dengan berbagai alasan yang tidak jelas.
"Jangan mudah mempercayai klaim-klaim yang tidak masuk akal, dan segera laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan orang atau aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar," pungkasnya.
Saat ini, tersangka telah ditempatkan di Markas Polres Bangka untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Nyimas yeni lestari

0 Komentar