DITRESKRIMSUS POLDA BABEL GEREBek GUDANG BALOK TIMAH ILLEGAL

Infokasus.id Babel, 3 MARET 2026 – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) telah melakukan aksi penggerebekan yang menargetkan lokasi pengolahan balok timah dan penampungan pasir timah ilegal di wilayah Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.

Penggerebekan yang berlangsung pada Senin (2/3/2026) siang dilakukan di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Tempilang Raya. Kegiatan operasional ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Babel Kombes Pol Nanang Haryono beserta jajarannya.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso mengkonfirmasi kejadian tersebut di Mapolda, Selasa (3/3/2026). "Tim Ditreskrimsus Polda Babel telah berhasil mengungkap aktivitas ilegal terkait pengolahan dan penampungan balok timah serta pasir timah. Operasi ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum di sektor pertambangan," jelasnya.

Dalam aksi tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan puluhan unit balok timah, pasir timah, serta peralatan pendukung yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Selain barang bukti, sejumlah pihak terkait telah diamankan dan dibawa ke Mapolda untuk menjalani proses pemeriksaan dan pemberian keterangan.

"Pada saat ini, penyidik sedang melakukan tahapan penyelidikan lebih lanjut, termasuk verifikasi dan perhitungan secara rinci terhadap seluruh bukti yang telah diamankan. Informasi terbaru mengenai perkembangan kasus akan disampaikan melalui keterangan pers resmi dalam waktu dekat," pungkas Kombes Pol Agus Sugiyarso.

Nyimas Yeni Lestari

0 Komentar