Infokasus.id BELITUNG – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung memberikan apresiasi tertinggi kepada dua warga nelayan, Hasan Basri dan Abdul Manap. Penghargaan istimewa ini diberikan atas keberanian dan kesadaran tinggi mereka dalam menemukan serta melaporkan temuan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 42 kilogram yang ditemukan di perairan Belitung.
Acara pemberian penghargaan digelar di Aula Tribrata Polres Belitung, Jumat (27/3/2026), dipimpin langsung oleh Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H.
Kapolda menegaskan, keberhasilan pengamanan barang haram tersebut merupakan bukti nyata keberhasilan sinergi TNI-Polri dan masyarakat. Langkah cepat kedua nelayan ini dinilai sangat strategis karena berhasil mencegah masuknya bahan berbahaya yang bisa merusak generasi muda dan memicu berbagai kejahatan lainnya.
“Tindakan Bapak Hasan Basri dan Bapak Abdul Manap patut diteladani. Ini adalah bukti bahwa masyarakat adalah mata dan telinga kepolisian yang paling efektif. Tanpa partisipasi aktif mereka, narkoba seberat ini bisa saja beredar dan menjadi bencana bagi kita semua,” tegas Kapolda.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menekankan komitmen kuat Polda Babel untuk terus melakukan perang total melawan narkoba tanpa kompromi. Ia menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya Sat Resnarkoba, untuk selalu menjaga integritas, profesionalisme, dan amanah dalam setiap penanganan perkara.
Hadir mendampingi Kapolda, Kapolres Belitung AKBP Sarwo Edi Wibowo, S.I.K., serta pejabat utama dan unsur instansi terkait.
Melalui kegiatan ini, Polda Babel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk semakin peduli dan proaktif. Segala bentuk informasi atau temuan indikasi tindak pidana dapat segera disampaikan melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat demi terciptanya wilayah yang aman, tertib, dan bebas narkoba.
Ntimas Yeni Lestari
Humas Polda Kep. Bangka Belitung


0 Komentar