MAUNG: TRAGEDI 7 PENAMBANG PETI KAPUAS HULU BUkti KEJAHATAN DAN KELELAIAN SISTEM

Infokasus.id JAKARTA – Tujuh nyawa , empat perempuan, tiga laki-laki , terkorban tertimbun tanah runtuh akibat penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bugang, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Minggu (08/03). Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) menilai tragedi ini bukan kecelakaan biasa, melainkan konsekuensi dari kegagalan total sistem dalam mengawasi dan menangani PETI yang sudah merajalela.

Ketua Umum DPP MAUNG, Hadysa Prana, dalam konferensi pers daring Senin (09/03) menegaskan dengan nada tegas: "Nyawa yang hilang bukan sekadar angka statistik. Ini adalah bukti nyata kejahatan dan kelalaian yang harus dibayar mahal oleh rakyat yang tidak punya pilihan lain!"
 
"TIDAK ADA ALASAN UNTUK MELALAIKAN HUKUM"
 
Hady – sapaan akrabnya – menekankan insiden ini akumulasi dari kurangnya penegakan hukum yang konsisten dan perhatian pemerintah terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat lokal. "Banyak warga terpaksa terjun ke PETI karena tidak ada lapangan kerja layak. Tapi itu bukan alasan untuk membiarkan aktivitas ilegal merusak nyawa dan lingkungan!"
 
Menurutnya, pihak berwenang yang seharusnya mengawasi justru seringkali diam atau bahkan terlibat dalam jaringan yang mendukung PETI. "Kita sudah bosan dengan janji-janji kosong. Sekarang waktunya tuntutan akuntabilitas yang tegas!"
 
TINDAK NYATA SEKARANG ATAU PERGI DARI KURSI!
 
MAUNG mengeluarkan tuntutan tak bisa ditawar-tawar:
 
- Penyelidikan mendalam SEKARANG: Kepolisian dan kejaksaan harus mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab – mulai dari pelaku langsung hingga oknum aparatur yang membiarkan atau mendukung PETI. "Jangan ada yang lolos! Semua harus ditegur hukum sesuai dengan beratnya kejahatannya," tegas Hadysa.
- Program alternatif penghidupan HARUS TERREALISASI: Pemerintah pusat dan daerah wajib segera luncurkan pelatihan keterampilan, buka lapangan kerja, dan kembangkan ekonomi lokal berkelanjutan. "Jangan hanya beri kata-kata hangat, tapi solusi nyata yang bisa dirasakan masyarakat!"
- Pemulihan lingkungan TIDAK BOLEH DIABAIKAN: Penambangan ilegal telah merusak tanah, air, dan ekosistem secara parah. MAUNG akan mengawasi setiap langkah pemulihan hingga tuntas.
 
"JANGAN BIARKAN RAKYAT KORBAN KEMBALI!"
 
Hadysa mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi PETI dan bersama-sama mengawasi pihak berwenang. "MAUNG telah membentuk tim khusus untuk mengawal kasus ini. Kami tidak akan tinggal diam jika ada upaya untuk menutupi atau melunakkan penegakan hukum!"
 
"Tragedi ini harus jadi titik balik. Jangan biarkan nyawa rakyat Indonesia terus menjadi korban karena kelalaian dan kejahatan yang bisa dicegah!" pungkasnya dengan nada tegas.
 
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG


0 Komentar