POLRES BELITUNG TEMUKAN 4 PAKET SABU DI PULAU ULAT BULU: Tindak Lanjut Temuan Nelayan, Total Amankan 4,31 Kg Barang Bukti

Infokasus.id BELITUNG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Belitung bersama Bea Cukai kembali menemukan paket diduga narkotika jenis sabu di wilayah perairan Pulau Ulat Bulu, Desa Juru Sebrang, Kecamatan Tanjung Pandan. Penemuan ini merupakan tindak lanjut operasi pemantauan pasca ditemukannya paket serupa oleh masyarakat.
 
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan hal ini dalam keterangannya, Minggu (29/03/2026).
 
“Menindaklanjuti temuan sabu sebelumnya oleh nelayan, tim gabungan kembali melakukan peninjauan intensif di lokasi. Hasilnya, ditemukan 4 paket berlakban warna coklat yang diduga berisi sabu,” ujar Kombes Pol Agus Sugiyarso.
 
Hasil Uji Positif Sabu
 
Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas untuk diproses lebih lanjut di Mapolres Belitung. Dari hasil penimbangan, total berat bruto barang temuan mencapai 4,310 kilogram.
 
“Petugas telah melakukan uji awal menggunakan alat General Screening Drugs dan hasilnya positif mengandung narkotika jenis sabu,” tambahnya.
 
Sinergi Masyarakat dan Polisi
 
Kombes Pol Agus Sugiyarso menekankan bahwa keberhasilan penemuan barang haram ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Ia pun mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan barang mencurigakan.


“Ini adalah bukti nyata sinergi antara aparat dan masyarakat. Kami mengajak warga untuk terus peduli dan berani melapor. Upaya bersama ini sangat penting untuk memutus peredaran narkoba di Bangka Belitung,” tegasnya.
 
Rekapitulasi Temuan Bulan Maret 2026
 
Sebagai informasi, sepanjang bulan Maret 2026 ini, Polres Belitung telah mencatat dua penemuan besar narkotika jenis sabu yang dilaporkan oleh nelayan:
 
1. Temuan Pertama (11 Maret 2026): Ditemukan di perairan Selat Nasik, sekitar setengah mil dari Pelabuhan Nyato, Desa Petaling. Berupa 20 paket lakban coklat dengan total berat kurang lebih 21 kilogram.

2. Temuan Kedua (26 Maret 2026): Dilaporkan oleh nelayan berinisial ABD (62) di Pulau Ulat Bulu. Ditemukan 20 paket serupa dengan berat bruto juga mencapai 21 kilogram.
 
Dengan penemuan terbaru sebanyak 4 paket (4,31 kg) ini, total barang bukti yang berhasil diamankan dari perairan Belitung dalam kurun waktu singkat semakin signifikan, menunjukkan intensitas peredaran narkoba lintas batas yang masih tinggi namun diimbangi kewaspadaan yang kuat.
 
Nyimas Yeni Lestari
 
Humas Polda Kep. Bangka Belitung

0 Komentar