PROF SUTAN: GUBERNUR ACEH USUT KORUPSI BANTUAN BENCANA DI BENER MERIAH

Infokasus.id Bener Mariah, 16 Maret 2026 – Pakar Hukum Pidana Internasional Prof. Sutan Nasomal SH MH memberikan ultimatum kepada Gubernur Aceh: segera usut tuntas dugaan korupsi besar-besaran dalam penyaluran bantuan bencana di Desa Bale Keramat, Kecamatan Timang Gajah. Bantuan yang diduga dijarah mencakup hunian sementara (Huntara), bantuan tunai Rp8 juta per KK, dan dana jadug – dengan bukti nyata manipulasi data dan pemotongan uang rakyat.
 
DATA DIPALSUI: 67 KK PENERIMA, REALITAS HANYA 4 UNIT RUMAH RUSAK
 
Kenyataan yang ditemukan di lapangan sangat mencolok dengan data resmi yang diklaim pihak pemerintah daerah. Meski disebutkan ada 67 KK yang menerima Huntara, hasil pantauan menunjukkan hanya 47 KK yang tercatat – bahkan hanya 4 unit rumah yang benar-benar rusak akibat bencana, ditambah 5 unit berisiko di bantaran sungai yang seharusnya jadi prioritas.
 
"Yang rumahnya roboh tidak dapat apa-apa, sedangkan pejabat desa dan tetangga mereka yang tidak terkena musibah malah dapat semua bantuan!" teriak salah seorang warga terdampak yang kecewa.
 
DANA RP8 JUTA DIPOTONG SECARA SISTEMATIS
 
Warga penerima mengungkapkan praktik pemotongan yang dilakukan secara terencana. Mereka yang tidak terkena bencana kehilangan Rp1,8 juta per KK, sedangkan korban bencana dipotong Rp800 ribu. Informasi yang diperoleh memastikan bahwa perangkat desa termasuk dalam daftar penerima, meskipun tidak mengalami kerusakan sedikitpun.


"Saat diterima, uangnya sudah dipotong. Kami ditakut-takuti kalau tidak mau terima, maka tidak akan mendapatkan apa-apa," ujar salah satu penerima yang minta anonim.
 
PROF SUTAN: TINDAK PIDANA INI TIDAK BOLEH DIPUNGUT-MAKSI
 
Dalam keterangan yang tegas, Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan korupsi yang jelas. "Gubernur Aceh tidak punya pilihan lain selain turun tangan. Bantuan bencana adalah uang rakyat yang harus sampai ke tempatnya – tidak boleh jadi makanannya oknum yang tidak bertanggung jawab!" tegasnya dari Jakarta.
 
Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku dan mengembalikan seluruh uang yang dicuri. "Jika terbukti, mereka harus dikenai pidana berat sesuai dengan pasal korupsi. Jangan ada kompromi atau pembenaran apapun!" tandasnya.
 
MASYARAKAT DEMANDER PENUNTUTAN HUKUM DAN PENGEMBALIAN DANA
 
Perwakilan warga menuntut tidak hanya pemeriksaan, melainkan penuntutan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat. Mereka juga meminta agar seluruh dana yang diselewengkan segera dikembalikan dan dialihkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
 
"Kita tidak mau maaf-mufakat! Oknum yang mencuri bantuan bencana harus masuk penjara dan uangnya dikembalikan kepada kami!" pungkas perwakilan warga Desa Bale Keramat.
Tim

0 Komentar