Infokasus.id Makassar Sulawesi Selatan, 28 FEBRUARI 2026 – Tragedi pembakaran yang menewaskan HA (21), karyawan Alyssum Laundry Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, bukan lagi kecelakaan biasa. Berbagai petunjuk kuat mengarah pada dugaan motif yang direncanakan, setelah pacarnya AG (24) mengakui hubungan intim dan muncul dugaan korban tengah hamil.
Korban terbakar di depan tempat kerja pada 22 Februari 2026, dengan saksi menyebut AG berada di lokasi dan hanya duduk sebelum panik saat korban berteriak kesakitan. Keluarga melaporkan ke Polsek Manggala dan kemudian mengajukan laporan resmi ke Polrestabes Makassar pada 24 Februari 2026. Jenazah telah menjalani otopsi di RS Bhayangkara Makassar, hasilnya masih dinantikan.
DUGAAN KEHAMILAN JADI TITIK KRUSIAL
Kuasa hukum keluarga korban, Sandy, S.H., menegaskan adanya informasi awal yang mengarah pada dugaan HA dalam kondisi hamil. "Kami tidak berspekulasi sebelum hasil resmi forensik keluar, namun informasi ini menjadi kunci penting dalam penyelidikan," tegasnya.
Isu ini semakin menguat setelah kuasa hukum AG menghubungi pihak keluarga pada Jumat (27/2) untuk klarifikasi. Diakui bahwa hubungan HA dan AG telah berlangsung cukup lama, sempat putus pada September 2025 lalu kembali menjalin hubungan.
AG AKUI HUBUNGAN INTIM SAMPAI SEPEKAN SEBELUM TRAGEDI
Kuasa hukum AG menyampaikan bahwa kliennya awalnya membantah kemungkinan kehamilan dengan alasan selalu menggunakan kontrasepsi. Namun, ditemukan percakapan elektronik yang membahas kehamilan tersebut. AG mengakui telah menjalin hubungan intim dengan HA selama kurang lebih satu tahun atas dasar suka sama suka, dengan terakhir kali terjadi pada 15 Februari 2026 - sekitar sepekan sebelum kejadian.
"Pengakuan ini harus diuji tuntas secara hukum," ujar Sandy. Pihak keluarga telah menyerahkan ponsel korban kepada penyidik, yang diperkirakan berisi percakapan penting antara kedua pihak.
BUKTI BARANG BERBAHAYA DI LOKASI - KELUARGA MENDESAK PENYIDIKAN TEGAS
Aparat menemukan sejumlah barang penting di lokasi kejadian: pisau dapur, botol berisi campuran bensin dan pertalite, korek gas, serta sarung tangan warna pink – semua kini dalam pengawasan kepolisian.
Keluarga korban mendesak aparat segera mengungkap motif sebenarnya dan menangkap pelaku yang masih bebas. "Jangan ada opini liar. Siapa pun yang bertanggung jawab harus diadili adil, dan informasi salah harus diluruskan," tegas kuasa hukum keluarga.
Masyarakat menunggu transparansi penuh dari kepolisian untuk mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.
SUMBER: Kuasa Hukum Keluarga HA ,Sandy, S.H.
LOKASI KEJADIAN: Alyssum Laundry, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Makassar
TANGGAL KEJADIAN: 22 Februari 2026
STATUS PENYIDIKAN: Dalam Pendalaman - Menunggu Hasil Otopsi Forensik


0 Komentar