Infokasus.id MAKASSAR Sulawesi Selatan. – Sorotan tajam kembali diarahkan kepada institusi penegak hukum di Sulawesi Selatan. Humas Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Zhoel SB, secara tegas menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan korupsi proyek kontainer dalam program Makassar Recover yang kini dinilai menghilang dari permukaan publik.
Masyarakat menuntut kepastian hukum dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), khususnya Subdit Tipidkor Polda Sulawesi Selatan, terkait nasib perkara yang sempat mengguncang publik tersebut.
Progres yang Hilang dari Publik
Kasus yang bergulir pada rentang waktu 2021 hingga 2022 lalu ini sempat menunjukkan dinamika yang sangat signifikan. Penyidik diketahui telah memeriksa puluhan pihak, termasuk belasan Camat se-Kota Makassar hingga mantan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mengusut dugaan penyelewengan anggaran pengadaan kontainer yang digunakan pada masa penanganan pandemi Covid-19.
Namun, setelah hiruk-pikuk awal penanganan mereda, kasus ini seolah menghilang dan tidak terdengar lagi kabar perkembangannya hingga memasuki tahun 2026.
“Kasus ini dulu disidik dengan sangat intensif. Bahkan, sekitar 15 camat telah dipanggil dan diperiksa sebagai saksi. Tapi hingga saat ini, publik dibiarkan dalam ketidakpastian. Masyarakat berhak tahu, proses hukumnya sudah sampai di mana? Apakah masih berjalan atau justru mandek?” tegas Zhoel SB dengan nada tegas.
Tantangan bagi Supremasi Hukum
Zhoel menekankan bahwa transparansi adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Terlebih, kasus ini menyangkut pengelolaan anggaran negara dalam situasi darurat yang seharusnya diawasi dengan ketat dan penuh akuntabilitas.
Lebih jauh, ia menyoroti adanya kesan ketimpangan atau diskriminasi dalam penegakan hukum.
“Masyarakat bertanya-tanya, mengapa kasus-kasus yang dinilai kecil bisa berjalan sangat cepat hingga ke meja hijau, sementara kasus korupsi bernilai besar yang sempat viral justru terkesan ditidurkan dan tenggelam begitu saja? Ini yang memicu kecurigaan dan meminta penjelasan logis,” ujarnya.
Mendesak Polda Sulsel Buka Kartu
PJI Sulawesi Selatan mendesak pihak kepolisian untuk berani membuka status hukum perkara ini secara terbuka. Apakah masih dalam tahap penyelidikan, penyidikan, atau justru telah dihentikan? Publik menuntut jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Desakan ini bukan tanpa alasan, melainkan cerminan dari harapan masyarakat akan tegaknya hukum yang adil, tegas, dan tanpa tebang pilih. Publik tidak hanya ingin kasus ini tuntas, tetapi juga ingin melihat prosesnya yang bersih dari segala intervensi.
Hingga berita ini dirilis, pihak Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan belum memberikan konfirmasi resmi terkait status terkini dari penanganan kasus dugaan korupsi kontainer Makassar Recover tersebut.
Akb.P

0 Komentar