Infokasus.id Makassar ,Sul-Sel – Kebijakan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Kecamatan Tallo dan Bontoala menuai badai protes. Di balik upaya penataan kota, tersimpan kepedihan mendalam dan kerugian ekonomi yang dialami warga kecil. Lapak yang selama ini menjadi tumpuan hidup dirubuhkan, namun di sisi lain, masih ada titik dagang yang dinilai "kebal" dan tak tersentuh, memicu tudingan tebang pilih. Jumat (17/04/2025).
Kisah pilu datang dari Rian, salah satu pedagang di Bontoala. Baginya, lapak yang dibongkar bukan sekadar bangunan, melainkan nyawa kehidupan bagi istri dan anak-anaknya.
“KAMI MAU MAKAN APA?”
“Kami hidup dari jualan ini. Kalau dibongkar, kami mau makan apa?” ujarnya dengan nada getir. Rian menegaskan, usaha ini adalah satu-satunya sumber penghasilan yang kini tiba-tiba putus begitu saja.
Kekecewaan makin memuncak lantaran penertiban dinilai tidak berjalan adil. Ia menyoroti masih maraknya aktivitas dagang di titik-titik tertentu yang justru tidak diganggu gugat.
“Kami heran, kenapa masih ada yang jualan aman seperti di lokasi Penjual SOP Saudara di Jalan Sunu? Mereka tidak dibongkar. Ini yang kami minta kejelasannya. Penertiban harus merata, jangan ada yang dilindungi,” tegasnya.
BAYAR RETRIBUSI RP3 RIBU, TAPI TETAP DIBONGKAR
Keluhan serupa dilontarkan Udin, warga Gedangan Kapal, Tallo. Ia mengaku sudah patuh membongkar sendiri kanopi usai mendapat surat peringatan. Ironisnya, lokasi tersebut berada di depan rumah sendiri dan selama ini ia rutin menunaikan kewajiban membayar retribusi harian sebesar Rp 3.000 kepada PD Pasar.
“Kami bayar retribusi rutin, tapi tetap diminta bongkar. Sekarang kanopi hilang, panas terik tak tertahan. Ini sangat menyakitkan,” keluhnya.
Warga menuntut Pemkot Makassar dan pihak kecamatan lebih bijaksana. Penataan kota tidak boleh mematikan mata pencaharian rakyat kecil. Solusi yang berpihak harus dicari, bukan sekadar tindakan keras yang menghancurkan ekonomi keluarga.
PEMERINTAH BUNGKAM, WARGA MENANTI JAWABAN
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Makassar maupun instansi terkait masih bungkam seribu bahasa. Belum ada keterangan resmi yang menjelaskan mekanisme penertiban maupun solusi alternatif bagi ratusan pedagang yang kini kehilangan arah.
Publik kini menunggu, akankah keadilan ditegakkan dengan menyentuh semua pihak tanpa terkecuali, atau diskriminasi ini dibiarkan terus berlanjut?
A.P

0 Komentar