DUGAAN PENGECORAN: PROYEK TPA RP17,9 MILIAR LEMAH


Infokasus.id PONTIANAK, 4 April 2026 – Sebuah proyek infrastruktur vital bernilai fantastis Rp17,98 miliar yang dikerjakan oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Lingkungan Hidup kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek pembangunan jalan lingkungan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) serta bangunan sanitary landfill ini diduga kuat tidak memenuhi spesifikasi teknis yang ditetapkan, terlihat dari munculnya kerusakan dini yang sangat mencolok.
 
Berdasarkan data yang valid, proyek dengan nomor kontrak 246/SPK/PPK/BRG-JS/JLN-SANFILL/DLH-TPA/X/2025 tersebut dilaksanakan oleh PT Borneo Indah Sejati dengan pengawasan dari PT Madya Jasa Konsultan. Kontrak ditandatangani pada 15 Oktober 2025 dengan masa kerja selama 78 hari kalender. Namun, ironisnya meski baru selesai dalam waktu singkat, kondisi fisik bangunan sudah menunjukkan tanda-tanda kejanggalan yang serius.
 
Temuan Mencengangkan: Beton Retak, Penyangga Kayu
 
Salah satu temuan paling mengkhawatirkan adalah adanya retakan pada struktur beton jalan lingkungan TPA. Lebih dari itu, struktur pendukung pada bangunan sanitary landfill diduga hanya menggunakan kayu sebagai penyangga sementara pada bagian tiang-tiang utamanya.
 
Hal ini sangat bertentangan dengan standar konstruksi yang berlaku, mengingat fasilitas ini berfungsi sebagai pengelola akhir sampah yang menuntut tingkat keamanan dan ketahanan struktural yang tinggi demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
 
"Kalau benar tiang penyangga hanya menggunakan kayu, ini sangat tidak masuk akal untuk proyek sebesar itu. Apalagi ini fasilitas publik yang harusnya memenuhi standar keamanan dan ketahanan jangka panjang," ungkap salah satu sumber teknis yang enggan disebutkan namanya, Jumat (03/04/2026).
 
RAJAWALI Kecam Pengerjaan Asal-asalan
 
Merespons temuan tersebut, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) menyatakan keprihatinan mendalam. Mereka menilai bahwa dugaan pelanggaran spesifikasi teknis ini bukan hanya masalah kualitas bangunan, tetapi juga menyangkut integritas pengelolaan keuangan negara yang bernilai fantastis.


"Proyek senilai miliaran rupiah harus menjamin mutu dan manfaat jangka panjang. Temuan beton retak dan penggunaan material yang tidak sesuai standar menunjukkan adanya kelalaian atau bahkan kesengajaan yang merugikan negara. Kami mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pemilihan kontraktor, hingga proses pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh konsultan terkait," tegas Hadysa Prana, Ketua Umum DPP RAJAWALI, Sabtu (04/04/2026).
 
Lebih jauh, Hadysa menyoroti pentingnya peran pengawasan independen. Jika dugaan ini terbukti benar, maka tidak hanya kontraktor yang harus bertanggung jawab, tetapi juga pihak pengawas dan instansi terkait yang telah memberikan persetujuan.
 
"Sanitary landfill adalah fasilitas vital. Jika strukturnya lemah, risiko pencemaran tanah dan air akan sangat besar, yang pada akhirnya akan berdampak langsung pada kesehatan warga sekitar. Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi masalah keselamatan publik yang tidak bisa ditoleransi," tambahnya dengan tegas.
 
Desakan Audit dan Tindakan Tegas APH
 
Hingga berita ini dirilis, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan tersebut. Namun, publik dan berbagai pihak terus mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap kualitas material, metode pengerjaan, serta kesesuaian dengan kontrak yang telah disepakati.
 
Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, maka proyek bernilai miliaran rupiah tersebut berpotensi merugikan keuangan negara secara signifikan dan membahayakan lingkungan sekitar. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk menelusuri kebenaran dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti bersalah.
 
 
 
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI

0 Komentar