GELOMBANG KEMARAHAN MELETUS: MAHASISWA BIMA GUNCANG PEGADAIAN, TUNTUT EMAS 478 GRAM & PEMECATAN PEJABAT

Infokasus.id Bima  – Bukan sekadar protes, ini adalah peringatan keras. Gelombang kemarahan masyarakat dan mahasiswa meledak menjadi aksi demonstrasi serentak yang mengguncang institusi PT Pegadaian. Empat organisasi kepemudaan dan aliansi massa turun ke jalan dalam gerakan terkoordinasi, menuntut pertanggungjawaban total atas dugaan penyimpangan pengelolaan aset nasabah yang merugikan banyak pihak.
 
Aksi damai namun penuh penekanan ini digelar di empat titik strategis secara bersamaan. Di Kantor UPC Pegadaian Kecamatan Ambalawi, massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Ambalawi dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan, Deden. Sementara itu, di Kantor Cabang Bima, aksi diambil alih oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bima dengan Korlap Hariman.
 
Desakan tidak hanya berhenti di daerah, melainkan meluas hingga ke tingkat provinsi di Kanwil Pegadaian NTB oleh Aliansi Mahasiswa Mataram, bahkan sampai ke pusat pemerintahan di depan kantor Direktur Utama PT Pegadaian Jakarta yang dilakukan oleh Persatuan Mahasiswa Bima Jakarta.
 
BAN DIBAKAR, EMOSI MEMUNCAK
 
Di lokasi Ambalawi, kekecewaan mendalam meledak menjadi aksi simbolis pembakaran ban bekas tepat di depan kantor layanan. Suasana memanas namun tetap terkendali berkat pengamanan ketat dari personel Polres Bima Kota, memastikan aspirasi tersalur tanpa kekerasan fisik namun dengan pesan yang sangat keras.
 
Dalam orasinya, massa menuntut pengembalian aset yang menjadi hak masyarakat. Mereka mendesak agar emas seberat 478 gram milik nasabah yang diduga hilang atau bermasalah segera dikembalikan. Selain itu, mereka juga menuding telah terjadi praktik gadai ilegal yang meresahkan dan merugikan warga.
 
TUNTUTAN MUTLAK: COPOT JABATAN & AUDIT TOTAL
 
Massa tidak main-main. Mereka menyuarakan tuntutan yang tegas dan tidak bisa ditawar:
 
1. Mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan audit total dan komprehensif terhadap seluruh operasional Pegadaian di wilayah hukum Bima.
2. Menuntut pencopotan segera Kepala UPC Pegadaian Ambalawi serta Kepala Pegadaian Cabang Bima dari jabatannya dinilai gagal menjaga kepercayaan publik.
3. Menekan Polres Bima Kota agar segera memproses kasus ini secara hukum sebagaimana laporan yang telah masuk.

“Jika tuntutan kami diabaikan dan tidak ada tindak lanjut nyata, kami tidak akan segan-segan melakukan penyegelan total terhadap UPC Pegadaian Ambalawi. Kami tidak akan biarkan kantor ini beroperasi selama masalah belum selesai,” tegas perwakilan massa dengan nada penuh ancaman.
 
JAWABAN PIHAK MANAJEMEN: PROSES AUDIT BERJALAN
 
Menerima gelombang aspirasi tersebut, Kepala Pegadaian Cabang Bima yang baru, Taufik, hadir langsung berdialog. Dalam kesempatannya, ia mengakui bahwa dirinya baru pertama kali bertugas di wilayah tersebut dan belum sepenuhnya memahami detail persoalan lama.
 
“Saya baru hari ini menginjakkan kaki di sini. Terkait persoalan ini, sudah ditangani oleh bagian humas dan hukum. Kita tunggu saja proses yang berjalan, baik di kepolisian maupun di pengadilan,” ujar Taufik.
 
Ia juga membenarkan bahwa saat ini tengah berlangsung proses audit internal terhadap kinerja pegawai di lingkungan UPC Ambalawi.
 
“Kami tegaskan seluruh pegawai bekerja berdasarkan SOP yang berlaku. Namun jika nanti ditemukan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Saat ini proses audit masih berjalan, mari kita tunggu hasilnya,” tambahnya.
 
SIAP GEMPUR TAHAP BERIKUTNYA
 
Usai mendengarkan penjelasan pihak manajemen, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Namun, mereka menegaskan bahwa ini baru awal dari gerakan panjang. Mereka berencana membawa persoalan ini ke DPRD dan melibatkan berbagai elemen untuk mencari solusi hukum yang nyata.
 
Peringatan keras telah disuarakan. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada kejelasan dan penyelesaian, aksi gempur dengan skala lebih besar akan kembali digelar.
 
Penulis : (C)

0 Komentar