Fakta kian memanas dengan informasi bahwa Brigadir DN ditembak saat proses penangkapan, sementara satu rekannya sempat kabur ke hutan. Hal ini dibenarkan langsung oleh Kepala Desa Seluas, Roby. Namun, ketidakjelasan informasi resmi dan detail dari pihak kepolisian baik Polres Bengkayang maupun Polda Kalbar hingga saat ini, menyisakan tanda tanya besar di mata publik.
Merespons kegelisahan ini, Ketua Umum LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG), Hadysa Prana, angkat bicara dengan nada kritis yang tinggi. Ia menilai peristiwa ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan kejahatan berat yang mencederai amanat konstitusi.
KEJAHATAN GANDA: MENEGAKKAN HUKUM SEMENTARA MELANGGAR HUKUM
"Ini adalah ironi terbesar. Di saat seluruh kekuatan negara digerakkan untuk memerangi narkoba, justru ada oknum di barisan terdepan yang bermain di sisi gelap. Bagaimana masyarakat bisa merasa aman dan percaya, jika pelindungnya ternyata menjadi pedagang maut?" tegas Hadysa dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).
EMPAT TUNTUTAN TEGAS: TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS, DAN PEMBERSIHAN
LSM MAUNG menempatkan empat pilar utama yang tidak bisa ditawar dalam penanganan kasus ini:
1. PROSES HUKUM TANPA KOMUNITAS: Penuntutan harus dilakukan secara objektif, tuntas, dan di bawah sorotan matahari. Jangan ada upaya pengecualian atau "diplomatik" di balik pintu tertutup. Publik berhak tahu fakta utuhnya.
2. KLARIFIKASI INSIDEN PENEMBAKAN: Alasan dan kronologi penembakan harus dijelaskan secara gamblang. Apakah sesuai prosedur operasional standar atau ada penyimpangan? Kejelasan ini krusial untuk menjaga kepercayaan.
3. OPERASI SIKAT TUNTAS: Kasus ini adalah bukti adanya celah rawan dalam sistem. Pimpinan harus berani melakukan bedah rumah besar-besaran. Reformasi tidak boleh hanya menjadi jargon, buang elemen busuk yang merusak nama baik institusi.
4. HUKUM YANG SAMA RATANYA: Jabatan dan seragam tidak boleh menjadi tameng. Jika terbukti bersalah, sanksi harus setimpal dan setara dengan warga sipil lainnya. Tidak boleh ada dua ukuran keadilan.
DESAKAN KEPADA PIMPINAN: JANGAN BIARKAN KEBENARAN TERKUBUR
LSM MAUNG mendesak Kapolda Kalbar segera memecah kebisuan. Konfirmasi resmi dan rinci harus disampaikan untuk meredam spekulasi liar.
"Kami di garis depan akan terus mengawal kasus ini. Jangan sampai keadilan tersandung kepentingan kelompok. Negara hukum harus menang, bukan kepentingan oknum," tegas Hadysa.
Di akhir pernyataannya, MAUNG mengajak masyarakat tetap tenang namun kritis, mendukung proses hukum berjalan di jalur yang benar demi terciptanya keadilan yang sesungguhnya.
"Kami berdiri tegak sebagai pengawas independen. Demi tata kelola yang bersih dan keadilan untuk rakyat, MAUNG tidak akan diam saja," pungkasnya.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG

0 Komentar