JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NYAWA RAKYAT: PROF. SUTAN NASOMAL DESAK OKNUM MANIPULASI BANTUAN DILIBAS TUNTAS

Infokasus.id BENER MERIAH – Skandal manipulasi data penyaluran bantuan bencana di Kampung Setie, Kecamatan Timang Gajah, kini menjadi sorotan tajam. Temuan lapangan mengungkap fakta memilukan di mana sekitar 70 persen data penerima diduga tidak sesuai dengan kondisi riil, memicu kemarahan publik dan potensi kerugian negara mencapai puluhan juta rupiah.
 
Penelusuran di lokasi hunian sementara (Huntara) Desa Tunyang membongkar kejanggalan yang mencengangkan. Seorang pria yang awalnya menyamar sebagai warga biasa mengaku menerima bantuan, namun mengonfirmasi adanya pemotongan dana sebesar Rp500 ribu yang disebut sebagai uang "plen" oleh oknum berinisial PMI.
 
Fakta yang lebih mengejutkan, pria tersebut ternyata adalah Kepala Dusun di Desa Setie yang sengaja menyembunyikan jabatannya. Hal ini semakin memperkuat dugaan kuat bahwa proses pendataan sarat dengan kecurangan, di mana bantuan justru dinikmati oleh keluarga yang rumahnya masih layak huni dan tidak terdampak parah.
 
TUNTUTAN KERAS MASYARAKAT
 
Situasi yang memanas ini memicu desakan keras dari warga agar penyaluran bantuan tahap dua dihentikan sementara. Masyarakat menuntut dilakukan audit total dan verifikasi ulang yang ketat sebelum dana negara kembali disalurkan, demi mencegah kerugian yang lebih besar.
 
PROF. SUTAN: BANTUAN TIDAK BOLEH BERHENTI, OKNUM HARUS DIPENJARAKAN
 
Menanggapi polemik tersebut, Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan Nasomal, SH., MH., memberikan pernyataan tegas yang menohok. Ia menegaskan bahwa bantuan kepada korban tidak boleh dihentikan, namun oknum yang bermain curang harus dilibas habis.
 
“Jangan mainkan objek Huntara! Jangan mainkan dengan nyawa dan nasib rakyat yang sedang menderita. Bantuan tidak boleh ditunda, justru harus diawasi secara langsung dan ketat oleh Gubernur Aceh bersama Bupati Bener Meriah agar berjalan transparan dan terang benderang,” tegas Prof. Sutan di Jakarta, Kamis (23/04/2026).
 
Lebih jauh, profesor hukum ini menuntut tindakan hukum yang tidak main-main. “Siapa pun oknum yang terbukti memanipulasi data dan merugikan negara serta rakyat, harus dibasmi dan dimasukkan ke dalam penjara. Hukuman berat harus diterapkan agar memberikan efek jera yang permanen,” tandasnya dengan nada tinggi.
 
POLRES SIAP TURUN LAPANGAN
 
Merespons situasi ini, Pihak Kepolisian Resor Bener Meriah memastikan akan segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan fakta dan mengusut tuntas indikasi pelanggaran hukum yang terjadi.
 
Kasus ini kini menjadi ujian berat bagi integritas dan transparansi penanganan bencana di daerah, apakah hukum akan berjalan tegak lurus atau justru melindungi pelaku.
 
 
 
Nara Sumber: Prof. Sutan Nasomal SH., MH.

0 Komentar