Infokasus.id BANGKA TENGAH – Kecepatan dan ketepatan gerak aparat kembali membuahkan hasil. Satu lagi buronan kasus pelarian tahanan Polres Bangka, berinisial W (35), berhasil diringkus oleh Tim Gabungan Operasional (Opsnal) di wilayah Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Kamis (9/4/2026).
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso.
"Benar, pada pukul 10.20 WIB, tim gabungan yang terdiri dari personel Sat Reskrim Polres Bangka Tengah dan Polres Bangka berhasil mengamankan tahanan buronan bernama Weli (35 tahun) di Jalan Pasar Lama, Kelurahan Koba," ujar Kombes Agus di Mapolda Babel.
DIPAKSA BERHENTI, MOTOR CURIAN DISITA
Berdasarkan inteligen yang diterima, tim langsung bergerak cepat menutup pergerakan tersangka. Dalam pengejaran tersebut, petugas tidak hanya berhasil memborgol Weli, tetapi juga menyita alat transportasi yang digunakan.
Terungkap fakta mengejutkan, sepeda motor yang dikendarai Weli untuk melarikan diri ternyata merupakan barang bukti hasil tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka.
"Motor yang dipakainya untuk kabur itu adalah motor curian. Ini menunjukkan pola gerak mereka yang terus melanggar hukum meski dalam pelarian," tegasnya.
6 TERTANGKAP, 2 MASIH DIBURU
Dengan tertangkapnya Weli, kini jumlah buronan yang berhasil diamankan bertambah menjadi 6 orang dari total 8 tahanan yang melarikan diri.
Saat ini, fokus pengejaran difokuskan kepada dua buronan yang masih bebas, yaitu Rosi Aprianto (36 tahun) dan Anugrah (23 tahun). Identitas mereka terus disebarluaskan dan jaring pengaman diperketat di seluruh titik rawan.
KOMITMEN KAPOLDA: TANGKAP SAMPAI TUNTAS
Kombes Agus menegaskan, instruksi Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, sangat jelas: pengejaran tidak akan berhenti sampai buronan terakhir masuk balik jeruji besi.
"Kami tidak akan berhenti sampai semua tertangkap. Kepada yang masih buron, saya imbau agar segera menyerahkan diri secara bijak. Kesempatan terakhir ini jangan disia-siakan," serunya.
Pihak kepolisian juga kembali mengimbau peran serta masyarakat. Jika memiliki informasi mengenai keberadaan Rosi dan Anugrah, mohon segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau layanan Call Center 110 demi terjaganya keamanan dan ketertiban bersama.
Nyimas Yeni Lestari
Humas Polda Bangka Belitung

0 Komentar