Infokasus.id PALANGKA RAYA – Darah hijau Kalimantan Tengah kini tercemar parah. Peredaran gelap dan penggunaan merkuri dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dinilai telah mencapai tahap mengerikan dan mengancam eksistensi kehidupan. Menyikapi hal ini, Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., melontarkan kritik pedas atas minimnya pergerakan nyata dari organisasi masyarakat (Ormas), khususnya Ormas Adat Dayak, serta para aktivis lingkungan. Kamis (10/5/2026).
Dalam pandangannya yang tajam, Prof. Sutan menilai ada keheningan yang mencurigakan dan sangat mengkhawatirkan di tengah bencana ekologis yang terjadi.
"Saya melihat ada kebisuan yang memilukan. Seharusnya Ormas Adat Dayak dan para aktivis adalah garda terdepan yang berteriak kencang membela tanah dan air. Tapi faktanya, suara mereka seolah tenggelam, sementara sungai-sungai kita perlahan mati racun," ujar Prof. Sutan dengan nada tegas.
"INI BUKAN SEKADAR PENCEMARAN, TAPI GENOSIDA"
Kritikan keras ini sejalan dengan gerakan massa yang mulai bergema, tertuang dalam visual poster aksi yang viral di masyarakat. Poster tersebut menyerukan satu suara yang bulat: "STOP PEREDARAN GELAP MERKURI!"
Dengan ilustrasi yang menggambarkan semangat perlawanan, poster tersebut menyoroti realitas pahit bahwa limbah berbahaya ini telah meracuni sungai-sungai besar kehidupan masyarakat Kalteng.
Tuntutan yang tertulis sangat jelas dan memilukan:
- “SUNGAI KAHAYAN, KAPUAS, BARITO, KATINGAN, MENTAYA TERCEMAR!”
- “LINDUNGI GENERASI DEPAN DARI RACUN!”
- “HENTIKAN MAFIA MERKURI SEKARANG JUGA!”
- “BERI HUKUM BERAT PENGEDAR B3!”
Yang paling menyayat hati adalah narasi yang tertulis: "GENOSIDA PERLAHAN MASYARAKAT KALTENG". Ini menegaskan bahwa apa yang terjadi bukan sekadar pelanggaran lingkungan, melainkan upaya pembunuhan sistematis terhadap rakyat dan tanah leluhur.
SOROTI MAFIA DAN CUKONG DI BALIK LAYAR
Prof. Sutan menekankan bahwa penambang kecil di lapangan hanyalah alat. Musuh sesungguhnya adalah jaringan mafia dan cukong yang mengendalikan aliran logam berat tersebut.
Visualisasi dalam poster juga memperlihatkan dengan gamblang adanya "GUDANG PENYIMPANAN & DISTRIBUTOR ILEGAL", di mana transaksi gelap diduga melibatkan oknum dan penguasa modal, sementara hutan rusak dan sungai menjadi kubangan racun.
"Ormas dan aktivis harus berani membongkar siapa pemilik gudang, siapa distributor utamanya. Jangan hanya memukul yang kecil, tapi takut menyentuh yang besar. Mereka yang mengeruk keuntungan di atas penderitaan rakyat harus dihukum berat," tegas mantan Dekan FH ini.
BANGKITKAN SEMANGAT RUMAH BETANG
Di akhir pernyataannya, Prof. Sutan Nasomal menyerukan agar filosofi persatuan dan kebersamaan Rumah Betang kembali dibangkitkan untuk melawan kejahatan ini.
"Filosofi kita berkata: Sungaiku adalah nyawaku, tanaku adalah darahku. Jika kita diam hari ini, sama saja kita membiarkan anak cucu kita mati keracunan. Saatnya semua elemen bangkit, bersatu, dan berteriak lantang: Hentikan pembunuhan terhadap alam dan rakyat Kalteng!" pungkasnya dengan penuh semangat.
Narasumber : Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH.
Redaksi

0 Komentar