MENYINGKAP TABIR DI BALIK AMANAH: KCBI GEGAR BAWASLU DAIRI, UANG NEGARA TAK BOLEH JADI SASARAN LEMBEK

Infokasus.id DAIRI, SUMATRA UTARA – Keteduhan di balik tembok gedung penegak demokrasi kini terganggu oleh badai pertanggungjawaban. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dairi dipaksa menghadapi kenyataan pahit di hadapan kaca pembesar keadilan. PC LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) menghentakkan kaki dengan suara lantang, menuntut akuntabilitas penuh menyusul merebaknya kabar dugaan pelanggaran prosedur dan kejanggalan aliran dana publik. Tak ada lagi tempat bersembunyi; konsekuensi hukum serius kini menanti di depan mata.
 
Ketua LSM KCBI, Insan Banurea, menyuarakan keprihatinan yang berubah menjadi tekad baja. Bagi organisasinya, diam berarti membiarkan hak rakyat dirampok. "Kami takkan membiarkan setetes pun amanah ini tumpah ke saluran yang salah. Negara harus hadir, tegak lurus memastikan setiap rupiah pajak dikelola di jalan yang diridhai hukum dan keadilan," tegasnya dengan nada tegas namun berlandaskan nurani.
 
JEJAK YANG MENGUAP: DARI MEJA ANGGARAN HINGGA TINDAKAN DISKRESIONER
 
Sorotan tajam mengarah pada barisan angka dan prosedur yang dinilai "berjalan sendiri". Mulai dari laporan pertanggungjawaban yang tak sinkron bak musik tanpa irama, hingga penanganan laporan masyarakat yang dinilai tak sejalan dengan koridor aturan yang berlaku.
 
"Data dan suara warga berbicara banyak. Ada indikasi kuat alokasi anggaran melenceng dari rel tujuan sucinya. Ini bukan sekadar selisih hitungan, ini adalah alarm bahaya bagi keuangan negara. Uang rakyat adalah darah kehidupan pembangunan, tak boleh diperlakukan seenaknya tanpa transparansi," ungkap Insan, menyoroti ketidakberesan yang ditemukan.
 
BENTENG KEKUATAN: PAYUNG HUKUM YANG TAK BISA DIPATAHKAN
 
Langkah KCBI bukan sekadar teriakan di padang tandus, melainkan bergerak di atas landasan kokoh undang-undang negara yang tak tergoyahkan:
 
- UU No. 17 Tahun 2003 & UU No. 1 Tahun 2004: Menuntut keuangan negara dikelola dengan tertib, efisien, dan penuh tanggung jawab. Penyimpangan adalah duri yang wajib dicabut sampai ke akar.
- UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31/1999 jo UU 20/2001): Pasal 2 dan 3 menjadi pedang hukum yang terhunus tajam. Setiap tangan yang berani memperkaya diri atau merugikan negara, harus siap menghadapi jeruji besi dan derita denda miliaran rupiah.
- UU Pemilu (UU No. 7/2017 jo UU 7/2023): Penyelenggara pemilu memegang bendera kehormatan demokrasi. Menyalahgunakan wewenang berarti menggadaikan kehormatan itu dan siap menerima sanksi, dari teguran hingga kursi tahanan.
 
PINTU DIALOG TERBUKA, TAPI PAGAR KETEGASAN TINGGI
 
Meski gugatan hukum mengintai di tikungan, KCBI tetap menjaga etika diplomasi. Undangan resmi dari pihak Bawaslu akan disambut tangan terbuka, namun tak ada tawar-menawar. Pertemuan itu haruslah forum penyelesaian, bukan ajang basa-basi.
 
"Jika kami hadir hanya untuk mendengar penjelasan tanpa ada tindak nyata menindaklanjuti temuan kami, maka pintu komunikasi akan tertutup rapat dan gerbang penegakan hukum akan kami buka selebar-lebarnya. Berkas lengkap ini akan langsung kami antarkan ke meja Aparat Penegak Hukum," tegas Insan dengan batas yang tak bisa digeser.
 
UJIAN BAGI KEHORMATAN DEMOKRASI
 
Bagi Insan Banurea, persoalan ini melampaui sekadar hitam di atas putih. Ini adalah ujian kesetiaan terhadap demokrasi. Bawaslu seharusnya menjadi mercusuar kemurnian, namun kini justru dihantui kabut dugaan ketidakberesan.
 
"Jangan sampai masyarakat kehilangan arah dan kepercayaan pada lembaga yang menjaga pilar kedaulatan rakyat. Ini saatnya negara membuktikan: tak ada yang kebal hukum. Jika bersalah, berikan sanksi yang setimpal. Jika tak bersalah, buktikan dengan data yang jernih bak kristal agar nama baik pulih kembali," ujarnya.
 
KCBI berharap proses di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) maupun di ranah hukum berjalan di bawah terik matahari, transparan dan akuntabel. Tak ada yang disembunyikan.
 
"Kami mengawal ini sampai titik akhir, demi kehormatan uang rakyat, demi harga diri bangsa, dan demi masa depan demokrasi yang benar-benar bersih dan terhormat," pungkas Insan menutup pernyataan dengan tekad yang membara.
 
Tim Redaksi

0 Komentar