PAM SDO KEJAGUNG AMANKAN ASPIDUM KEJATI KALBAR: BUKTI NYATA KOMITMEN PEMBERSIHAN TANPA KOMANDO

Infokasus.id JAKARTA – Kabar pengamanan terhadap Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Hadiyanto, oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung, telah menyita perhatian publik dan menjadi sorotan utama dunia pers. Penangkapan yang dilakukan pada Rabu, 15 April 2026 ini diduga terkait keterlibatan oknum jaksa dalam praktik yang menyimpang, termasuk dugaan penerimaan sejumlah uang dalam proses penanganan perkara tertentu.
 
Langkah tegas ini dilakukan dalam sebuah operasi internal yang digelar oleh Direktorat Jaksa Agung Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung. Tindakan ini seolah memecah segala spekulasi, sekaligus menegaskan satu hal penting: tidak ada posisi, tidak ada jabatan, dan tidak ada ruang aman bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan dan hukum—bahkan jika mereka berkedudukan di dalam lingkungan institusi penegak hukum itu sendiri.
 
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan pelanggaran yang dilakukan memiliki nilai yang cukup signifikan, yang diduga diterima terkait pengelolaan maupun proses penanganan perkara yang ditangani. Pengamanan terhadap Hadiyanto pun menjadi sorotan khusus, mengingat sebelumnya tim yang sama juga telah melakukan tindakan serupa terhadap pejabat setara di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Hal ini memperlihatkan adanya gerakan pembenahan dan pembersihan yang berlangsung masif, terstruktur, dan menyeluruh di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia.
 
SOROTAN DPP RAJAWALI: APRESIASI TINGGI, TAPI HARUS DIIKUTI TRANSPARANSI PENUH
 
Merespons perkembangan ini, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas ketegasan yang ditunjukkan oleh pimpinan Kejaksaan Agung. Bagi RAJAWALI, langkah penindakan terhadap oknum internal ini adalah bukti nyata bahwa institusi kejaksaan memiliki komitmen yang kuat untuk membersihkan barisannya, menegakkan disiplin, dan menempatkan hukum di atas segala kepentingan.
 
“Kami memberikan apresiasi yang besar kepada Kejaksaan Agung, khususnya Tim PAM SDO, yang telah bertindak cepat dan berani menangani dugaan pelanggaran yang melibatkan pejabat tinggi di Kejati Kalbar. Ini adalah bukti bahwa Kejaksaan tidak main-main dalam menjalankan tugasnya, bahkan tidak segan-segan menindak tegas anak buahnya sendiri jika terbukti melakukan kesalahan,” ujar Ketua Umum DPP RAJAWALI, Hadysa Prana, dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).
 

Lebih jauh, Hadysa Prana menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti hanya pada tahap pengamanan semata. Ia menuntut agar seluruh proses penanganan berjalan dengan prinsip transparansi dan objektivitas, karena publik memiliki hak penuh untuk mengetahui kebenaran yang sesungguhnya.
 
“Kami berharap penanganan kasus ini dilakukan secara tuntas dan terbuka. Masyarakat berhak mengetahui secara jelas: pasal apa saja yang dilanggar, apakah kasus ini masuk dalam ranah pidana, pelanggaran kode etik, atau keduanya. Segala proses hukum yang berjalan harus dipublikasikan secara resmi dan tidak boleh ada upaya untuk menutup-nutupi atau meredam kasus ini. Transparansi seperti ini adalah kunci utama untuk memulihkan dan memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan,” tegasnya dengan nada tegas.
 
RAJAWALI juga memandang momentum ini sebagai titik balik yang krusial. Diharapkan, langkah pembersihan ini menjadi awal dari pembenahan menyeluruh, sehingga citra lembaga penegak hukum sebagai garda terdepan penegakan keadilan dapat terus terjaga dan ditingkatkan di mata publik.
 
“Masyarakat luas dan insan pers saat ini sedang menantikan kejelasan terkait status hukum oknum yang bersangkutan serta kronologi lengkap peristiwa ini. Kami berharap informasi yang akurat dapat segera disampaikan, agar kepastian hukum dapat tercapai dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin kokoh,” pungkas Ketua Umum DPP RAJAWALI.
 
Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Kejaksaan Agung maupun Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat belum memberikan konfirmasi resmi terkait kebenaran informasi dan perkembangan terbaru kasus ini. Namun, langkah tegas yang telah diambil oleh Tim PAM SDO ini telah memberikan sinyal yang jelas: upaya pembersihan internal di lingkungan kejaksaan akan terus berjalan, tanpa pandang bulu dan tanpa kompromi.
 
 
 
Publisher: TIM/RED
Penulis: TIM RAJAWALI

0 Komentar