Infokasus.id SINGKAWANG – Proyek Land Clearing untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Singkawang, Kalimantan Barat, yang bernilai fantastis mencapai Rp 1.638.873.000 kini menjadi perhatian publik. Proyek yang bersumber dari Anggaran Perubahan (APBDP) Tahun 2025 ini menuai kritik tajam lantaran dilaksanakan melalui skema swakelola tipe "K/L/PD lain" tanpa melalui proses pelelangan terbuka yang lazim dilakukan untuk proyek bernilai tinggi.
Berdasarkan data yang terekam dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Kalimantan Barat, paket pekerjaan dengan kode swakelola 10245810000 tersebut tercatat dibuat pada 29 Desember 2025. Namun, yang menjadi pertanyaan besar hingga saat ini adalah ketidakjelasan informasi mengenai instansi atau pihak mana yang sesungguhnya melaksanakan pekerjaan tersebut, serta alasan teknis mengapa skema non-lelang ini dipilih.
Kepala Dinas PUPR Kalbar, Iskandar Zulkarnaen, hingga saat ini belum memberikan konfirmasi maupun penjelasan resmi terkait mekanisme pelaksanaan proyek tersebut. Sikap "bungkam" ini dinilai semakin memperkuat dugaan adanya upaya menutup-nutupi informasi publik.
Merespons hal tersebut, organisasi pengawas keuangan daerah, MAUNG (Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan), angkat bicara dan memberikan sorotan tajam.
SKEMA SWAKELOLA RENTAN PENYALAHGUNAAN
Ketua Divisi Hukum DPP MAUNG, Iwan Gunawan SH, menegaskan bahwa penggunaan skema swakelola dengan melibatkan pihak lain merupakan hal yang sangat berisiko dan rentan disalahgunakan jika tidak diiringi transparansi penuh.
"Proyek senilai Rp 1,6 miliar adalah nilai yang tidak kecil. Ketika diputuskan dikerjakan secara swakelola dan melibatkan pihak lain tanpa lelang, maka dasar hukum dan alasannya harus dipublikasikan secara gamblang. Publik berhak tahu siapa yang mengerjakan, berapa rincian biayanya, dan mengapa tidak dilelang," tegas Iwan, Minggu (05/04/2026).
"Keadaan diam dan tidak mau menjelaskan justru memunculkan persangkaan kuat bahwa ada sesuatu yang ditutupi, kemungkinan adanya mark-up atau bahkan indikasi korupsi," tambahnya dengan tegas.
JANGAN CEMARI NIAT BAIK SEKOLAH RAKYAT
Lebih jauh, Iwan menyoroti urgensi proyek yang menyangkut fasilitas pendidikan. Menurutnya, proyek untuk kepentingan publik seperti Sekolah Rakyat harus dikelola dengan integritas tinggi dan akuntabilitas yang jelas.
"Ini proyek untuk pendidikan, seharusnya dikelola dengan sangat bersih. Jangan sampai niat baik pembangunan fasilitas publik justru dikotori oleh praktik pengadaan yang tidak sehat dan tidak sesuai prosedur," ujar mantan personel Polda Kalbar ini.
MAUNG meminta Inspektorat Provinsi maupun aparat penegak hukum seperti Kejaksaan untuk segera melakukan pendalaman terkait legalitas pelaksanaan proyek ini.
HARAPAN TRANSPARANSI
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan kalangan pengawas masih menunggu penjelasan resmi dari Dinas PUPR Kalbar. Sikap diam yang ditunjukkan pejabat terkait justru semakin memicu spekulasi negatif dan merusak kepercayaan publik.
"Jika memang proyek ini dikerjakan sesuai aturan dan murni untuk kepentingan umum, maka tidak ada alasan untuk menutup-nutupi data. Sebaliknya, jika ditemukan pelanggaran administrasi maupun unsur pidana, hukum harus ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu," tegas Iwan.
"Kami akan terus memantau dan berharap aparat segera turun tangan melakukan audit, demi memastikan setiap rupiah uang negara digunakan tepat guna dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Barat," pungkasnya.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG

0 Komentar