Infokasus.id TAPANULI SELATAN – Wajah birokrasi pendidikan kembali ternoda dalam kegelapan. Alih-alih menjadi pelindung tenaga pendidik, Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan (Tapsel) justru diduga bertransformasi menjadi "mesin peras" yang rakus. Dana sertifikasi guru yang seharusnya menjadi hak suci dan bentuk apresiasi negara, diduga disedot habis melalui mekanisme ilegal yang terstruktur. Angkanya sungguh fantastis: Rp 6 miliar rupiah per tahun atau setara Rp 500 juta rupiah setiap bulannya.
Fakta mengerikan ini dibongkar oleh Ketua LSM PAKAR DPC Tapsel, Ali Tohong Siregar. Ia menegaskan bahwa apa yang terjadi bukan lagi sekadar pungutan liar biasa, melainkan sebuah sistem pemerasan yang dibungkus rapi dengan istilah "biaya administrasi".
MEKANISME "LEMBAYUNG": SETORAN WAJIB YANG DIPAKSAKAN
Menurut pengakuan para guru yang akhirnya berani bersuara, praktik ini dilakukan secara terang-benderang. Tidak ada lagi malu-malu, tidak ada lagi sembunyi-sembunyi. Permintaan "setoran" disebarkan secara resmi melalui grup komunikasi daring, seolah telah menjadi aturan main negara yang mutlak.
"Secara terbuka mereka perintahkan. 'Wajib kumpulkan Rp 100 ribu per orang, batas waktu sekian'. Contohnya untuk pencairan tahap 4 Januari lalu, semua guru dipaksa merogoh kocek. Ini bukan administrasi, ini pemerasan murni," tegas Ali Tohong dengan nada geram.
Dengan ribuan guru yang tersebar di wilayah Tapsel, hitungan kasarnya uang yang mengalir ke kas "gelap" oknum ini mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.
TERJEBAK DALAM KETAKUTAN: DIAM BUKAN KARENA SUKA, TAPI KARENA TAKUT
Yang paling memilukan, praktik ini disebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Para guru memilih membungkam mulut bukan karena setuju, melainkan karena terancam posisinya. Bayang-bayang ancaman "tidak cair", "ditunda", hingga sanksi administratif membuat mereka memilih tunduk dan patuh demi kelangsungan hidup.
"Mereka adalah korban kebisuan. Jika melawan, nasib mereka dan sertifikasi dipertaruhkan. Jadi mereka pilih menyerah dan bayar. Ini adalah perbudakan modern di dunia pendidikan," ungkap Ali.
KEBISUAN YANG MENUDUH: PIMPINAN DINAS "MENGOMPONGI" PUBLIK
Hingga berita ini diturunkan, pertanyaan besar masih menggantung di udara. Kepala Dinas Pendidikan Tapsel, Efrida Yanti Pakpahan, serta Kabid SMP, Muhammad Hatta Daulay, telah berkali-kali dihubungi oleh awak media pada Jumat (10/04/2026) malam. Panggilan dan pesan WhatsApp dibungkam seribu bahasa.
Sikap diam ini bukan lagi sekadar netralitas, melainkan sebuah "pengakuan bisu". Ketidakmampuan atau ketidaksediaan pimpinan dinas untuk menjawab tuduhan berat ini semakin menguatkan asumsi publik bahwa ada sesuatu yang sangat busuk dan ditutup-tutupi di balik meja kerja mereka.
Pernyataan yang beredar di lingkungan internal pun seolah membenarkan bahwa praktik "simpang siur" ini dianggap lumrah, padahal jelas mencederai hukum dan keadilan.
SAMPAI KAPAN GURU JADI SAPI PERAH BIROKRASI?
Publik kini berdiri di ambang kemarahan. Jika dinas pendidikan yang seharusnya menjadi rumah perlindungan justru menjadi sarang perampok, lalu ke mana guru harus mengadu?
"Ini adalah kejahatan luar biasa. Memeras orang yang mencerdaskan bangsa sama saja dengan menghancurkan masa depan bangsa sendiri. Kami tunggu aparat penegak hukum berani turun tangan dan bongkar aliran dana miliaran ini. Jangan biarkan Tapsel dikuasai oleh mafia pendidikan," pungkas Ali Tohong menuntut keadilan.
Timred

0 Komentar