Infokasus.id Mempawah Kalbar – Suara keadilan kembali bergema. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) mengambil sikap tegas dan berani. Mereka mendesak agar tabir kasus dugaan korupsi pengadaan mobil skylift Dinas Perhubungan Mempawah Tahun Anggaran 2019 segera dibuka seluas-luasnya, tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Dalam aksi moral ini, RAJAWALI juga mendesak pengungkapan identitas warga Mempawah yang selama ini menyuarakan kebenaran. Keyakinan mereka bulat: Mengungkap fakta demi kepentingan umum adalah hak yang dilindungi undang-undang, bukan pencemaran nama baik.
PAYUNG HUKUM YANG KOKOH: KEBENARAN TIDAK BOLEH DIKALAHKAN
RAJAWALI menegaskan, terdapat dasar hukum yang sangat kuat melindungi setiap upaya pencarian keadilan:
KUHP Baru & UU ITE Terbaru
Secara tegas menyatakan bahwa pencemaran nama baik tidak dipidana jika dilakukan demi kepentingan umum atau berdasarkan fakta yang benar.
Putusan Mahkamah Konstitusi
Menegaskan bahwa hukum tidak boleh menjadi alat pembungkaman, terutama dalam mengungkap kejahatan korupsi yang merugikan negara.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa. Mengungkap fakta demi kepentingan umum bukanlah tindak pidana, melainkan bentuk kepedulian dan perjuangan keadilan," tegas Sekjen DPP RAJAWALI, Krista Hadi Wijaya, dengan penuh wibawa.
MISTERI "ED ALIAS DD": SIAPAKAH SOSOK YANG LEPAS?
Kasus bernilai miliaran rupiah ini dinilai masih menyisakan tanda tanya besar. Publik mempertanyakan, mengapa proses hukum seolah hanya berhenti pada nama AR dan HS, yang seolah dijadikan "tumbal" semata?
Fakta mencurigakan muncul saat ditemukan adanya nama lain dengan inisial "ED alias DD" dalam alur pembayaran terakhir. Sosok ini menjadi misteri besar. Siapa dia? Dan mengapa hingga kini belum terseret ke meja hijau?
Hal ini memperkuat dugaan bahwa kasus ini belum tuntas. Ada upaya terselubung untuk membiarkan pihak-pihak tertentu lepas tangan, sementara kerugian negara dibiarkan begitu saja.
DESAKAN MUTLAK: JANGAN BERHENTI SETENGAH JALAN!
RAJAWALI memberikan peringatan keras dan harapan besar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah.
"Kami meminta Kejari Mempawah berani membuka tabir ini secara gamblang dan transparan. Jangan berhenti hanya pada AR dan HS. Usut tuntas siapa 'ED' alias 'DD' yang muncul dalam pembayaran terakhir," seru Krista Hadi Wijaya dengan lantang.
"Jangan biarkan ada pihak yang lepas tangan dan menjadikan orang lain sebagai tumbal. Kasus ini harus diselesaikan secara total, sampai ke akar-akarnya, demi tegaknya hukum dan keadilan di Mempawah," pungkasnya tegas.
Hukum harus berjalan lurus. Kebenaran harus menang sepenuhnya, bukan setengah hati!
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI


0 Komentar