RENCANA LARIK KE SULAWESI GAGAL, PELAKU CURAT DIBEKUK DI BANDARA SOETTA

Infokasus.id BELITUNG – Kecepatan dan ketepatan langkah Sat Reskrim Polres Belitung berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Pria berinisial SRW (46) akhirnya diringkus saat berada di ruang tunggu Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, saat hendak terbang menuju Sulawesi.

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo, melalui Kasat Reskrim I Made Yudha Suwikarma membenarkan penangkapan tersebut. Operasi penangkapan dilakukan pada Minggu (5/4/2026) berkat kerjasama yang solid dengan Tim Resmob Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
 
"Pelaku berhasil kita amankan saat berada di ruang tunggu keberangkatan. Ia berniat kabur ke Palu, Sulawesi Tengah, melalui transit Jakarta. Namun, niat itu berhasil kita gagalkan sebelum sempat terwujud," tegas Made.
 
MODUS MENCARI KESEMPATAN
 
Kasus ini terungkap setelah korban melapor, menyatakan kehilangan tas berisi uang tunai dan perhiasan di kediaman orang tuanya di Pangkallalang. Barang-barang tersebut diketahui hilang saat korban pulang kampung dalam rangka momen Hari Raya Idul Fitri.
 
"Korban baru menyadari kehilangan barang-barang berharganya saat berkumpul di rumah orang tua. Setelah dicari tidak ditemukan, akhirnya laporan dibuat ke kami," jelasnya.


Tim penyidik segera bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara dan memanggil sejumlah saksi. Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi, mata rantai kasus ini mengerucut pada SRW.
 
DITANGKAP TEPAT SAAT AKAN BERANGKAT
 
Ketika tim mendatangi kediaman pelaku di Desa Dukong, Tanjung Pandan, didapatkan informasi bahwa pelaku telah berangkat menuju Jakarta dengan tujuan akhir kembali ke kampung halamannya di Palu.
 
Tanpa menunda waktu, Sat Reskrim Polres Belitung langsung melakukan koordinasi jarak jauh dan bergerak menuju Ibukota. Berkat dukungan penuh dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta, pelaku berhasil diamankan tepat di bandara sebelum sempat menaiki pesawat.
 
PENGHARGAAN BARANG BUKTI
 
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Belitung untuk menjalani proses hukum. Dari pengakuan awal, pelaku tidak hanya mengakui perbuatannya di lokasi tersebut, namun juga mengaku pernah melakukan aksi serupa di tempat lain.
 
Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dari berbagai pecahan, perhiasan emas, serta barang berharga lainnya yang merupakan hasil curian.
 
Polres Belitung menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku kejahatan hingga ke pelosok, memastikan tidak ada ruang bagi pelaku tindak kriminal untuk lepas dari jerat hukum.

Nyimas Yeni Lestari
 
 
Humas Polres Belitung

0 Komentar