Infokasus.id AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon kembali menegaskan tekadnya untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, tertib, dan berintegritas tinggi. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan penandatanganan Ikrar Zero HALINAR yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, yang berlangsung pada hari Senin, 20 April 2026.
Kegiatan strategis ini merupakan langkah nyata dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan berbagai bentuk pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan, dengan fokus utama pada penanganan masalah penggunaan telepon genggam atau handphone secara ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan psikotropika.
Penandatanganan ikrar ini sekaligus menjadi bukti keseriusan manajemen Rutan Ambon dalam mendukung kebijakan nasional pemasyarakatan bebas dari praktik-praktik yang merugikan tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan kerja, di mana seluruh pegawai hadir dan mengikuti rangkaian acara dengan tertib serta penuh kesadaran kolektif untuk menjaga martabat dan integritas institusi.
Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, menegaskan bahwa komitmen yang telah diikrarkan tidak boleh berhenti pada tataran formalitas semata, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menegaskan kembali komitmen kita bersama untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan, khususnya yang berkaitan dengan HALINAR—yakni penggunaan handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ujar Jefry Persulessy.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa persoalan HALINAR merupakan ancaman serius yang dapat merusak tatanan kedisiplinan, melemahkan sistem pengawasan, serta mencemari citra baik institusi pemasyarakatan di mata masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran yang tinggi serta tindakan nyata dan berkelanjutan dari seluruh elemen organisasi untuk mencegah dan memberantas akar permasalahan tersebut.
“Kita semua menyadari bahwa praktik-praktik yang tercakup dalam HALINAR berpotensi merusak kedisiplinan, mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban, serta mencoreng integritas institusi pemasyarakatan. Atas dasar itulah, dibutuhkan komitmen yang kuat dan tindakan nyata dari seluruh pihak untuk memberantasnya secara konsisten dan berkesinambungan,” tegasnya.
Jefry juga menekankan bahwa penandatanganan ikrar ini harus dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral yang tercermin dalam sikap dan perilaku kerja, bukan sekadar kegiatan seremonial yang bersifat sementara.
“Saya berharap, melalui ikrar yang telah kita tanda tangani bersama ini, kita semua mampu bersikap tegas menolak segala bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan HALINAR, senantiasa menjaga integritas dan profesionalitas dalam bertugas, serta saling mengingatkan dan mengawasi satu sama lain demi terciptanya lingkungan kerja yang bersih, aman, dan kondusif,” tambahnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat komitmen dalam membangun budaya kerja yang disiplin, beretika, dan bebas dari penyimpangan, agar tujuan utama pemasyarakatan dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan terselenggaranya kegiatan penandatanganan Ikrar Zero HALINAR ini, Rutan Ambon berharap sinergi dan kebersamaan antarpegawai semakin terjalin erat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan kerja.
Kegiatan ini juga menjadi momentum strategis untuk meneguhkan kembali komitmen bersama menuju terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya oleh masyarakat luas.
Sumber: Humas Rutan Kelas IIA Ambon
Penulis: Tim Redaksi


0 Komentar