SATRESNARKOBA POLRES SOPPENG GEMPUR JARINGAN NARKOBA, SABU 4,48 GRAM DISITA, DUA ORANG DITANGKAP

Infokasus.id SOPPENG Sulawesi Selatan – Tanpa kompromi! Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng kembali menunjukkan ketegasan dalam memutus mata rantai kejahatan narkotika. Dalam operasi yang berlangsung cepat dan tepat, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.A.L (43) di wilayah Takalala, Kecamatan Marioriwawo.
 
Aksi penangkapan terjadi pada Rabu malam, 1 April 2026, pukul 22.00 WITA, tepat di area SPBU Takalala, Kelurahan Tettikenrarae. Dari tangan pelaku, petugas langsung menyita 5 paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu-sabu dengan total berat 4,48 gram.
 
RESPONS CEPAT ATAS LAPORAN MASYARAKAT
 
Kasus ini terungkap berkat informasi akurat dari masyarakat yang melaporkan adanya indikasi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit I Satresnarkoba segera bergerak melakukan pengamanan.
 
Saat pemeriksaan, barang haram itu ditemukan dalam penguasaan pelaku yang mengakui kepemilikannya. Tidak berhenti di situ, berkat pengembangan informasi, petugas juga berhasil mengamankan satu orang lainnya berinisial S yang diduga terlibat dalam jaringan ini.


Keduanya kini diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU No. 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU No. 1 Tahun 2026.
 
KAPOLRES: NARKOBA TIDAK AKAN PERNAH ADA RUANG DI SOPPENG!
 
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kepolisian tidak akan pernah memberi celah sedikitpun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
 
“Kami bertindak tegas dan terus bergerak cepat untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari ancaman mematikan ini. Narkoba adalah musuh bersama yang harus dimusnahkan,” tegasnya dengan tegas.
 
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi.
 
“Laporan masyarakat adalah mata dan telinga kami. Jangan ragu untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Bersama kita bersihkan Soppeng dari narkoba!” pungkas Kapolres.
 
 
 
HMS

0 Komentar