Infokasus.id Soppeng Sul Sel – Kasus dugaan korupsi dan pungutan liar bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang bernilai ratusan juta rupiah kini terkesan dikubur hidup-hidup. Pelapor, Sofyan, meledakkan kemarahannya lantaran proses hukum di Polres Soppeng dinilai jalan di tempat, meski seluruh bukti dan saksi sudah tersaji lengkap di meja penyidik.
Dalam keterangannya, Sofyan membeberkan modus keji yang diduga berlangsung sistematis. Para kelompok tani yang seharusnya menerima hak justru diperas, dimintai uang mulai dari Rp50 Juta hingga Rp100 Juta per kelompok dengan dalih biaya pengurusan, yang disebut mengalir ke pihak berinisial RF.
“BARANG BUKTI ADA, SAKSI ADA, TAPI HASIL NYA NOL”
"Sudah jelas rekaman percakapan dan foto bukti sudah kami serahkan. Saksi dari petani juga sudah diperiksa polisi. Tapi kenapa sampai sekarang tidak ada titik terang? Ini sangat mengecewakan dan memicu pertanyaan besar tentang kinerja Polres Soppeng," ujar Sofyan dengan nada tinggi.
Ironisnya, bantuan yang seharusnya gratis itu diduga justru dialihkan. Petani yang berhak pulang tangan kosong, sementara alat-alat tersebut diduga berpindah tangan ke pengusaha yang mampu membayar. Praktik kotor ini bahkan disebut sudah berjalan sejak tahun 2025.
TIM TIPIKOR SUDAH LIHAT LANGSUNG, TAPI TIDAK ADA TINDAKAN
Yang semakin mencurigakan, Sofyan mengaku pernah mengajak Tim Tipikor Polres Soppeng turun langsung ke lokasi penyimpanan alsintan. Fakta di lapangan terlihat jelas, namun anehnya tidak diikuti dengan langkah penegakan hukum yang tegas.
"Kami sudah ajak keliling, sudah tunjukkan lokasi, tapi sampai sekarang tidak ada kepastian. Ini sangat janggal. Seolah-olah ada yang dilindungi dan kasus ini sengaja dimandekkan," sesalnya.
DPRD DITUDING TUTUP MATA, JANGAN SAMPAI TERLIBAT
Tak hanya polisi, Sofyan juga melayangkan protes keras kepada DPRD Soppeng yang dianggap buta dan tuli terhadap penderitaan petani. Ia memberikan peringatan keras agar tidak ada anggota dewan yang bermain mata atau terlibat dalam sindikat ini.
"Saya ingatkan, jangan tutup mata hanya karena ada kepentingan. Jika terbukti ada oknum DPRD yang terlibat atau melindungi, saya tidak akan segan melaporkan mereka juga," tegasnya.
MENDESAK POLDASULSEL & KPK TURUN TANGAN
Melihat jalan buntu di tingkat lokal, Sofyan kini menyerukan agar Polda Sulawesi Selatan dan KPK segera melakukan intervensi. Kasus ini tidak boleh berhenti di tengah jalan hanya karena ada kekuatan yang menutup-nutupi.
"Rakyat kecil dirugikan, uang negara dikorupsi. Jangan biarkan keadilan mati di Soppeng. Kami butuh penegak hukum yang berani, bukan yang takut-takut," pungkasnya.
Tim

0 Komentar