Infokasus.id KUBU RAYA, KALBAR – Arus Sungai Kapuas tak hanya membawa air, tetapi juga kisah pahit ketimpangan hukum yang kini menggema keras ke langit ibu kota. Dedi Darmawan, pemilik KM. Juwita, harus menyaksikan satu-satunya tumpuan hidupnya berakhir di dasar sungai sejak 5 Januari 2026 silam. Kapalnya yang sedang mogok di tepi perairan Rasau Jaya terbalik diterjang omak besar akibat lintasan kapal cepat milik perusahaan Marina Express. Ironisnya, kapal tersebut diketahui tengah mengangkut Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk keperluan operasional PT. KAN dan Harita Group.
Akibat insiden yang dipicu oleh jarak lintasan yang sangat dekat dan kecepatan tinggi itu, kerugian yang menimpa Dedi membengkak fantastis hingga Rp814 Juta. Angka itu mencakup harga kapal, ganti rugi ribuan ton muatan kelapa sawit, hingga hilangnya sumber pendapatan keluarga.
NEGOSIASI BUNTU, KEADILAN MENGGANTUNG
Selama lebih dari tiga bulan, jalan penyelesaian tampak tertutup rapat. Mediasi yang difasilitasi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak berjalan di tempat. Tawaran ganti rugi dari pihak perusahaan dinilai tak sebanding dengan kerugian nyata yang diderita. Laporan ke pihak berwenang pun belum menampakkan titik terang, seolah-olah kekuatan modal menutup ruang gerak keadilan bagi warga kecil.
Terdesak oleh situasi buntu, Dedi pun menumpahkan segala uneg-unegnya lewat surat terbuka untuk Presiden Prabowo Subianto yang viral di media sosial. "Saya yakin Bapak Presiden peduli. Saya siap buktikan semuanya," tulisnya penuh harap di tengah keterbatasan yang ia hadapi.
MAUNG KALBAR MENGGEMURUH: JANGAN BIARKAN HUKUM BERTAHTA DI ATAS UANG
Merespons isu yang memanas ini, Ketua LSM MAUNG Kalbar, Yudi Yanto, angkat bicara dengan nada tinggi dan kritis. Ia menilai apa yang dialami Dedi adalah cermin memilukan dari ketimpangan yang masih terjadi di negeri ini.
"Sangat memilukan. Di satu sisi ada perusahaan besar yang diduga kuat penyebab utama, di sisi lain rakyat kecil yang jadi korban justru dipersulit urusannya. Jangan sampai ada kesan hukum ini berat sebelah, tunduk pada kekuatan modal, dan membiarkan rakyatnya menangis sendirian," tegas Yudi Yanto, Rabu (15/4/2026).
DESAKAN KERAS KEPADA NEGARA: HADIRLAH DAN BELLA RAKYATMU
LSM MAUNG Kalbar tak tinggal diam. Pihaknya secara resmi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung menindaklanjuti jeritan warganya. Selain itu, sorotan tajam juga ditujukan kepada aparat penegak hukum setempat.
"Kami minta Kapolda Kalbar, Kajati, hingga pihak KSOP melakukan investigasi yang transparan dan objektif. Kasus ini jangan sampai mati suri begitu saja. Negara harus hadir, bukan sekadar menjadi penonton. Bela rakyat kecil ini, buktikan bahwa keadilan masih bisa dibeli dengan kebenaran, bukan dengan kekuasaan," tuntutnya.
Kini, mata publik tertuju pada arah kebijakan pusat. Akankah suara lantang MAUNG Kalbar dan jeritan Dedi Darmaban menjadi perhatian serius, atau justru ikut tenggelam bersama arus Sungai Kapuas yang terus mengalir?
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG


0 Komentar