TITIK HITAM DI PUNDAK INTELEKTUAL: PROF SUTAN NASOMAL DESAK HUKUM TEGAS PELAKU PELECEHAN UI, MINTAPEMANTAUAN NASIONAL KETAT

Infokasus.id  – Sebuah noda hitam mencoreng wajah institusi pendidikan tinggi ternama. Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan belasan mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memicu kemarahan sekaligus kekecewaan mendalam. Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional, angkat bicara dengan nada tinggi, menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu serta reformasi pengawasan di seluruh kampus di Indonesia. Rabu (15/04/2026).
 
Kasus yang viral melalui rekaman percakapan grup chat ini mengungkap fakta mengerikan: Sebanyak 16 mahasiswa terlibat dalam pembahasan tak senonoh dan pelecehan verbal yang menargetkan rekan sejawat, dosen, hingga kerabat sendiri. Nama-nama seperti Keona Ezra Pangestu dan Danu Priambodo mencuat ke permukaan dengan tuduhan yang memberatkan, di mana salah satunya bahkan diduga melecehkan dosen dan mengabaikan nasib kerabatnya yang menjadi korban.
 
Fakta bahwa kejadian ini berlangsung di kampus bergengsi yang mencetak ahli hukum, dinilai Prof. Sutan sebagai ironi yang sangat menyedihkan. "Sangat keji dan memalukan. Di tempat yang seharusnya menjadi benteng hukum dan etika, justru terjadi pelanggaran yang terang-benderang. Ini ibaratkan pisau yang menusuk punggung institusi itu sendiri," tegasnya saat ditemui di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung.
 
DARI RUANG CHAT KE MEJA HIJAU: INI URUSAN PIDANA
 
Prof. Sutan menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar kenakalan remaja atau candaan kampus yang bisa dimaafkan begitu saja. Tindakan yang tercatat dalam rekaman percakapan tersebut telah masuk ranah pidana.
 
"Ini bukan bercandaan biasa. Ini jelas Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2022. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Pelaku harus diproses hukum dan dikenai sanksi berat agar menimbulkan efek jera, bukan hanya bagi mereka yang terlibat, tapi juga kampus-kampus lainnya di tanah air," ujarnya tajam.
 
Ia juga memuji langkah FH UI yang telah mengecam keras tindakan tersebut dan membuka jalur laporan, namun menekankan bahwa langkah administrasi kampus saja tidak cukup. Polisi harus turun tangan untuk mengusut tuntas kebenaran di balik layar percakapan tersebut.
 
DESAKAN KEPADA NEGARA: AWASI SETIAP INCI KAMPUS DI NKRI
 
Lebih jauh, mantan Guru Besar ini menyuarakan keprihatinan yang lebih luas. Ia memandang insiden di UI ini sebagai "bel alarm" bagi sistem pendidikan nasional. Prof. Sutan meminta Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) yang dipimpin Brian Yuliarto, untuk segera melakukan pembenahan total.
 
"Dunia kampus harus steril dari amoralitas. Orang tua menitipkan putra-putrinya untuk menjadi pemimpin bangsa, bukan pembuat onar. Saya minta Menteri melakukan pembinaan rutin dan pengawasan ketat kepada seluruh pengelola kampus, mulai dari dosen, dekan, hingga rektor. Jangan biarkan ada celah di kampus manapun di Indonesia yang dijadikan sarang perilaku tak terpuji," tuntutnya.
 
Prof. Sutan mengingatkan, kredibilitas intelektual bangsa dipertaruhkan di sini. Maka, pembersihan dan penegakan hukum yang tegas mutlak dilakukan demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap dunia akademik.
 
Narasumber: Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH
Tim Redaksi

0 Komentar