TUNTASKAN KASUS RIA NORSAN, MAUNG KEMBALI MENGAUNG

Infokasus.id Pontianak Kalbar – Suara lantang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) kembali bergema. Melalui desakan yang tegas, organisasi ini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Kalimantan Barat untuk segera mengakhiri kemandekan penanganan dua kasus dugaan korupsi, yakni kasus proyek jalan di Kabupaten Mempawah dan kasus di lingkungan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah, yang hingga kini masih menyeret nama tokoh publik Ria Norsan.
 
Jumat (17/04/2026)
 
LSM MAUNG menilai proses hukum dalam kedua perkara ini berjalan sangat lamban dan tak kunjung menemukan titik terang, meski berbagai upaya desakan telah dilakukan secara berjenjang. Mulai dari penyampaian surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, permintaan peninjauan ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), hingga meminta intervensi Komisi III DPR RI agar proses hukum berjalan secara maksimal. Namun sayangnya, hingga saat ini kepastian hukum masih menjadi harapan yang tak kunjung terwujud.
 
“ADA APA DI BALIK KEMANDEKAN INI?”
 
Menanggapi situasi yang memprihatinkan tersebut, Ketua DPD MAUNG Kalbar, Yudiyanto, menyampaikan kekecewaan mendalam. Ia mempertanyakan mengapa kasus yang indikasi kerugian negaranya sudah sangat jelas ini justru terkesan sengaja dipelambat.
 
"Kami dari MAUNG kembali menuntut KPK dan Polda Kalbar untuk bekerja lebih cepat, profesional, dan bertanggung jawab. Kasus proyek jalan dan kasus BP2TD yang menyeret nama Ria Norsan ini sudah bergulir sangat lama. Kami sudah mendesak ke berbagai jenjang, tapi apa hasilnya? Hingga kini tak ada kejelasan dan tak ada penyelesaian," ujar Yudiyanto dengan nada tegas.
 
Ia kemudian melontarkan pertanyaan kritis yang mewakili keresahan publik.
 
"Kondisi ini memicu pertanyaan besar di masyarakat: Apakah ada upaya perlindungan? Atau ada kekuatan tertentu yang berusaha menahan laju penegakan hukum? Jangan biarkan keadilan mati suri hanya karena ada kepentingan yang ingin dilindungi, sementara kerugian negara terus membengkak tak terhentikan," tegasnya.
 
PENEGAK HUKUM HARUS TEGAS DAN TANPA PANDANG BULU
 
Yudiyanto menegaskan bahwa institusi penegak hukum harus berdiri tegak di atas landasan independensi. Tidak boleh ada ruang sedikit pun untuk terpengaruh oleh tekanan politik, kekuasaan, atau kepentingan pihak manapun. Penuntasan kasus korupsi, katanya, adalah keharusan untuk memulihkan keuangan negara sekaligus memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat.
 
"Kami minta segera diambil langkah-langkah konkret. Proses hukum siapa saja yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu, tanpa memandang status dan kedudukan. Jangan biarkan kasus ini hanya menjadi wacana semata atau berhenti di tengah jalan di tahap penyelidikan. Publik tidak butuh janji, publik butuh hasil nyata dan kepastian hukum," pungkasnya.
 
LSM MAUNG menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendesak penyelesaian kasus ini sampai tuntas. Diharapkan KPK dan Polda Kalbar segera merespons desakan ini dengan tindakan yang nyata, agar citra dan kewibawaan institusi penegak hukum tetap terjaga, serta hukum dapat berjalan secara adil dan seimbang sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Publisher: TIM/RED
Penulis: TIM MAUNG


0 Komentar