WAJAH NEGARA DICEMARI: DPP RAJAWALI KECAM PUNGLI CAP PASPOR DI ENTIKONG, INI PENGKHIANATAN KEDAULATAN

Infokasus.id Intikong,Kalbar  – Skandal mencorengkan nama bangsa kembali menyeruak di garda terdepan perbatasan. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pemberian cap atau stempel paspor di Kantor Imigrasi Entikong, Kabupaten Sanggau, menjadi sorotan tajam. Tindakan yang dinilai merendahkan martabat negara ini mendapat kecaman keras dari berbagai kalangan, termasuk pengamat hukum dan organisasi pers. Kamis (16/04/2026).
 
Pengamat hukum, Herman Hofi, menegaskan bahwa paspor dan cap keimigrasian bukan sekadar dokumen biasa, melainkan simbol kedaulatan negara yang harus dijaga dengan integritas tinggi. Jika benar terjadi pemungutan biaya di luar ketentuan, hal itu telah mencederai kehormatan bangsa dan melanggar hukum berat.
 
“INI PELANGGARAN TERHADAP KEDAULATAN NEGARA”
 
"Kami melihat indikasi penyalahgunaan wewenang yang sangat meresahkan. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi melanggar UU Keimigrasian dan UU Pemberantasan Korupsi. Praktik ini merusak citra pelayanan publik dan berpotensi membuka celah kejahatan lain seperti TPPO yang membahayakan TKI," tegas Herman.
 
DPP RAJAWALI: INI PENGKHIANATAN AMANAH
 
Merespons hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) angkat suara dengan nada tinggi. Ketua Umumnya, Hadysa Prana, mengecam keras dugaan korupsi di instansi negara tersebut.


"Kami mengecam keras praktik busuk ini. Wilayah perbatasan adalah wajah negara. Mengotori wilayah ini dengan pungli adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan kepercayaan masyarakat. Tidak bisa dibiarkan," ujar Hadysa tegas.
 
Ia menuntut agar kasus ini tidak diselesaikan secara administratif belaka, melainkan diproses pidana secara tuntas dan transparan.
 
MENDESAK APH TURUN TANGAN
 
"Kami meminta Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi pengawas segera bertindak. Usut tuntas, proses hukum siapapun yang terlibat. Jangan ada yang ditutup-tutupi dan jangan ada perlindungan terhadap oknum koruptor," tegasnya.
 
DPP RAJAWALI berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan sistem. Pelayanan publik harus kembali bersih, bebas pungli, dan menjunjung tinggi kehormatan negara.
 
 
 
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI

0 Komentar