Infokasus.id MEMPAWAH, KALBAR – Kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan truk skylift di Dinas Perhubungan Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2019 yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 200 juta, kembali menjadi sorotan tajam dan menempatkan Kejaksaan RI di ujian integritas tertinggi. Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG) secara tegas mendesak Pimpinan Tertinggi Kejaksaan RI, Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., M.H. atau yang akrab disapa "Abah Aing", untuk turun tangan langsung, mengawasi, dan memerintahkan penanganan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Kritik keras dilontarkan lantaran penanganan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Mempawah dinilai belum tuntas, belum menyeluruh, dan terkesan hanya menjadikan oknum tertentu sebagai "tumbal", sementara sosok kunci yang diduga memiliki peran strategis dan aliran dana besar justru lolos dari jerat hukum.
Sejarah penanganan kasus ini tercatat sejak September 2022 lalu, di mana penyidik hanya menetapkan dua orang tersangka: AR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan HS selaku Direktur Utama perusahaan pemenang lelang. Namun, seiring berjalannya waktu dan terungkapnya fakta-fakta baru serta dokumen resmi, LSM MAUNG menemukan adanya bagian yang sengaja ditutup-tutupi.
Poin krusial yang kini menjadi sorotan utama adalah keberadaan sosok bernama ED alias DD. Berdasarkan penelusuran aliran dana dan mekanisme pembayaran terakhir proyek bernilai miliaran rupiah tersebut, nama ini tercatat jelas dan memiliki keterkaitan langsung yang sangat signifikan. Namun hingga detik ini, statusnya masih "aman" sebagai saksi, tidak disentuh, dan tidak diperiksa secara serius, padahal bukti keterlibatannya sudah hitam di atas putih.
Fakta ini memperkuat dugaan publik bahwa penegakan hukum di daerah ini berjalan parsial, tidak utuh, dan sarat indikasi perlindungan terhadap pihak yang memiliki koneksi kuat atau kekuasaan.
UJIAN INTEGRITAS "ABAH AING": BERANI TEGAS ATAU BIARKAN HUKUM TUMPUL?
Divisi Hukum LSM MAUNG menegaskan, kasus skylift Mempawah ini kini menjadi barometer kepercayaan publik terhadap sosok Sanitiar Burhanuddin. Sosok yang dikenal tegas dan berintegritas ini diminta tidak membiarkan jajarannya di daerah bekerja setengah hati, sekadar memenuhi formalitas, atau melakukan praktik "potong buntut" saja.
"Kami meminta perhatian khusus dan arahan langsung dari Abah Aing, Bapak Kajagung RI. Penanganan kasus ini jelas belum holistik. Ada nama yang tertulis jelas dalam dokumen, ada uang yang mengalir ke sana, tapi kok masih bebas berkeliaran? Jangan sampai di bawah kepemimpinan Bapak, Kejaksaan RI dicap hanya berani menangkap bawahan atau pejabat rendah, tapi menutup mata terhadap mereka yang punya kuasa, punya pengaruh, dan duduk di kursi strategis," tegas pernyataan sikap LSM MAUNG, Minggu (24/5/2026).
PENGAKUAN TERSANGKA: SAYA DIKORBANKAN, ATASAN AMAN
Polemik ini semakin panas setelah muncul pengakuan menyayat hati dari AR, tersangka yang kini mendekam di penjara. Ia mengaku menjadi korban pengorbanan semata, sementara pihak yang memerintah justru lepas dari tanggung jawab.
"Setahu saya proyek ini sudah dua kali diaudit BPK RI, sudah lolos tahun 2019 dan awal 2020, dinyatakan sah. Tapi akhirnya saya sendirian yang dipersalahkan. Saya sudah habis-habiskan uang pensiun, menjual lima unit motor, dan berutang di Bank MANTAP Singkawang lebih dari Rp 400 juta. Ternyata saya tetap dipenjara tanpa kompensasi apa pun, padahal apa yang saya kerjakan itu atas perintah langsung Bupati saat itu. Saya cuma tumbal," ungkap AR dengan penuh kepahitan.
Pengakuan ini menjadi bukti nyata bahwa korupsi ini adalah kejahatan jaringan, memiliki aliran kekuasaan, dan keterlibatan bertingkat. Menjatuhkan hukuman hanya pada dua orang pelaksana teknis tanpa menelusuri perintah ke atas, sama saja dengan membiarkan dalang di balik layar tetap menikmati hasil curiannya.
DESAKAN TEGAS: ANGKAT STATUS ED ALIAS DD JADI TERSANGKA
LSM MAUNG menegaskan, menyelesaikan kasus korupsi hanya dengan menjatuhkan dua orang saja tanpa membongkar struktur lengkap keterlibatan, adalah bentuk penegakan hukum palsu yang sangat mencederai rasa keadilan masyarakat.
Oleh karena itu, desakan resmi disampaikan langsung ke meja kerja Kajagung RI:
1. Segera lakukan pengawasan dan pengendalian langsung dari pusat ke Kejari Mempawah.
2. Perintahkan pemeriksaan ulang yang mendalam, menyeluruh, dan tidak bertele-tele.
3. Angkat status ED alias DD serta pihak terkait lainnya menjadi tersangka, mengingat bukti keterlibatannya sudah cukup kuat.
4. Pastikan tidak ada satu pun pihak, baik pelaksana maupun pemberi perintah, yang luput dari jerat hukum.
"Abah Aing punya wewenang dan kekuatan penuh untuk mengubah arah penanganan ini. Kasus Skylift Mempawah ini menjadi bukti nyata: apakah Kejaksaan RI benar-benar sama tegasnya ke semua orang, tanpa pandang bulu, tanpa melihat siapa orang tuanya atau siapa kenalannya? Kami percaya integritas Bapak Kajagung, dan kami berharap beliau tidak membiarkan kasus ini selesai dengan cara yang tidak adil," pungkas pernyataan sikap tersebut.
LSM MAUNG menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai titik darah penghabisan. Masyarakat Kabupaten Mempawah dan publik nasional kini menunggu langkah nyata: apakah hukum akan ditegakkan sampai ke akar-akarnya, atau kembali dipersenjatai hanya untuk orang kecil saja.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG

0 Komentar