BERSAMA BAHAR BUASAN, KI PUSAT TEGASKAN: PENGUATAN FASILITAS ADALAH SYARAT MUTLAK KETERBUKAAN INFORMASI

Infokasus.id Pangkalpinang – Keterbukaan informasi publik sebagai pilar utama demokrasi kembali menjadi sorotan tajam. Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, melakukan kunjungan kerja strategis ke Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel), Rabu (6/5/2026). Langkah ini dijalani bersama Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Bangka Belitung, Bahar Buasan, guna meninjau langsung kesiapan dan tantangan riil yang dihadapi lembaga pengawal transparansi di daerah.
 
Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda kerja KI Pusat, yang juga meliputi kegiatan akademik di Universitas Bangka Belitung. Namun di balik seremonial dan diskusi, terdapat pesan tegas dan menyentuh inti masalah: cita-cita transparansi tidak akan terwujud maksimal tanpa dukungan prasarana yang layak dan kebijakan yang berpihak.
 
Rombongan KI Pusat disambut hangat oleh Ketua KI Babel Ita Rosita, Wakil Ketua Rikky Fermana, didampingi seluruh komisioner, tenaga ahli, staf, hingga para mahasiswa magang. Di ruang pertemuan yang penuh semangat itu, diskusi berlangsung terbuka, kritis, dan jujur mengungkapkan fakta lapangan yang selama ini kerap tersembunyi.
 
FASILITAS TERBATAS, HAMBATAN NYATA PENEGAKAN INFORMASI
 
Dalam paparannya, Donny Yoesgiantoro menyoroti kondisi riil sarana dan prasarana yang dimiliki KI Babel. Menurut pengamatannya, fasilitas yang tersedia masih jauh dari standar ideal, dan hal ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan ancaman serius bagi efektivitas pelayanan publik.
 
"Secara umum, sarana dan prasarana yang dimiliki KI Babel belum berjalan maksimal. Padahal, Komisi Informasi memegang mandat strategis sebagai penegak amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi. Ketika fasilitas tidak memadai, maka fungsi mediasi, advokasi, hingga pembangunan budaya transparansi pun terhambat. Kita tidak boleh membebani lembaga dengan tugas berat, namun membiarkan fondasinya rapuh," tegas Donny dengan nada tegas dan lugas.
 
Pernyataan ini memotret realitas penting: Komisi Informasi bukan sekadar lembaga penyelesai sengketa, melainkan garda terdepan yang menentukan seberapa jauh masyarakat bisa menikmati hak dasarnya atas informasi. Ketika sarana pendukung minim, maka akses publik terhadap kebenaran pun menjadi terhalang.
 
KOMITMEN TINGGI DI TENGAH KETERBATASAN
 
Menanggapi hal tersebut, Ketua KI Babel Ita Rosita menyambut baik masukan kritis dari KI Pusat. Ia mengakui keterbatasan fasilitas adalah tantangan utama yang menjadi beban berat dalam menjalankan roda organisasi dan pelayanan. Meski demikian, semangat dan dedikasi jajaran tetap terjaga tinggi.
 
"Kami sangat mengapresiasi perhatian dan kunjungan langsung Ketua KI Pusat. Masukan ini sangat berharga dan memang mencerminkan kenyataan yang kami hadapi. Kami berjuang sekuat tenaga dengan apa yang ada, namun sudah menjadi kebutuhan mendesak agar KI Babel didukung fasilitas yang layak, memadai, dan profesional. Agar kami bisa melayani masyarakat setara dengan standar pelayanan di daerah lain," ungkap Ita Rosita terbuka.


Ia menegaskan, keterbatasan tidak pernah mengurangi komitmen, namun peningkatan dukungan dari para pemangku kebijakan mutlak diperlukan untuk menjawab tuntutan zaman yang semakin cepat dan kompleks.
 
PERAN STRATEGIS BAHAR BUASAN: JEMBATAN SOLUSI DARI PUSAT KE DAERAH
 
Kehadiran Bahar Buasan, Anggota DPD RI, dalam agenda ini membawa makna yang sangat mendalam dan strategis. Sebagai wakil daerah di tingkat nasional, posisinya menjadi jembatan krusial yang menghubungkan kebutuhan riil daerah dengan kebijakan dan alokasi anggaran di tingkat pusat.
 
Sinergi antara KI Pusat, DPD RI, dan KI Daerah dinilai menjadi kunci utama untuk merancang kebijakan yang tidak hanya normatif, tetapi menyentuh pemenuhan kebutuhan dasar lembaga. Kolaborasi ini diharapkan mampu melahirkan terobosan, baik dalam hal penguatan kapasitas sumber daya manusia, penyempurnaan regulasi, hingga pemenuhan kebutuhan infrastruktur.
 
Bahar Buasan menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah hak konstitusional warga negara, dan menjamin berjalannya sistem ini adalah tanggung jawab bersama antara eksekutif, legislatif, dan lembaga independen.
 
"Transparansi bukanlah anugerah, melainkan hak rakyat. Maka, sarana yang mendukung keterbukaan informasi wajib dipenuhi. Kami pastikan akan terus mendorong agar KI Babel mendapatkan perhatian yang selayaknya, karena lembaga inilah yang menjadi penjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan institusi negara," ujar Bahar Buasan.
 
TITIK AWAL PERUBAHAN: TRANSPARANSI BUKAN SEKADAR JARGON
 
Kunjungan kerja ini menutup satu babak diskusi dan membuka lembaran baru harapan. Pesan utamanya tegas dan jernih: keterbukaan informasi tidak bisa lagi hanya dijadikan jargon indah dalam dokumen kebijakan. Ia harus didukung dengan anggaran yang memadai, fasilitas yang layak, dan kebijakan yang berkelanjutan.
 
Tanpa itu, cita-cita pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan hanyalah retorika kosong.
 
Momentum ini kini menjadi tonggak awal. Harapannya, diskusi kritis ini segera bertransformasi menjadi kebijakan nyata dan tindakan konkret. Agar ke depan, Komisi Informasi Bangka Belitung berdiri tegak dengan kekuatan penuh, mampu menjawab tantangan era digital, serta memastikan setiap warga masyarakat mendapatkan akses informasi yang cepat, akurat, dan berkeadilan.
 
Karena pada akhirnya, kuat atau lemahnya Komisi Informasi, adalah cerminan sehat atau tidaknya demokrasi di daerah ini.
 
Sumber: KBO Babel
Penulis: Nyimas Yeni Lestari

0 Komentar