Infokasus.id SAMPANG , 12 MEI 2026 - Kepahitan nyata dirasakan warga Desa Asem Raja, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Serentetan masalah pelik terbongkar: gedung Koperasi Merah Putih dibangun curang di bawah standar keselamatan, sisa dana jalan aspal senilai Rp20 Juta raib tak berbekas, proyek traktor mengantung tanpa kejelasan, hingga penguasaan sepihak seluruh proyek desa oleh oknum tertentu. Semua ini, menurut warga, adalah buah dari sistem imbal jasa — birokrasi dan pejabat didapat lewat jalan uang, lalu rakyatlah yang menanggung kerugian, bahaya, dan ketidakadilan.
H. Moh. Huzaini, mewakili Komunitas Pemuda Desa Asem Raja, meledakkan fakta ini Senin (11/5/2026) dengan nada kekecewaan mendalam. Padahal koperasi itu sudah berbadan hukum sah, namun pengelolaan 100% dipegang unsur P3K dan perangkat desa. Masyarakat disingkirkan, padahal itu aset negara, dibangun dari uang rakyat, dan seharusnya milik bersama.
Keanehan makin mencolok saat warga berusaha minta kejelasan ke Koramil Jrengik tanggal 25 April lalu. Niat baik ditolak mentah‑mentah. Pihak Koramil bahkan berani menyatakan memegang kendali mutlak seluruh proyek di 14 desa se‑kecamatan Jrengik, lengkap pegang dokumen dan kontrak kerja. Warga cuma disuruh terima jadi, dilarang bertanya, tak boleh tahu rincian dana atau teknis kerja. Ini bukan lagi pelayanan, tapi penguasaan sepihak uang rakyat.
GEDUNG BAHAYA: STANDAR NEGARA DIBUANG, BESI DIPOTONG, RISIKO RUNTUH
Fakta paling mengerikan ada pada bangunan utama koperasi. Ukuran gedung besar: 20 x 30 meter, 16 tiang penyangga. Menurut Standar Nasional Indonesia (SNI), bangunan dimensi itu WAJIB pakai besi profil IWF ukuran minimal 200 demi kekuatan dan keamanan. Tapi kenyataan di lapangan: pelaksana proyek hanya pasang besi ukuran IWF 150 , JAUH DI BAWAH STANDAR.
Bangunan ini berisiko tinggi runtuh kapan saja, membahayakan nyawa siapa pun yang masuk. Parahnya lagi: dananya dari APBD/APBN, tapi cara kerja dan acuan teknis ikut aturan kontraktor swasta, bukan ketentuan pemerintah. Ini indikasi nyata penghematan curang, uang negara dikorupsi diam‑diam, keselamatan rakyat dipertaruhkan.
"Semua data ini kami sampaikan apa adanya, hasil cek langsung di lokasi. Kalau nanti ada yang diam‑diam ganti atau ubah ukuran material setelah kami lapor, itu bukan urusan kami, bukan tanggung jawab kami. Kami bicarakan fakta hari ini: bangunan ini TIDAK AMAN, TIDAK SESUAI ATURAN, dan uang rakyat dikhianati," tegas Huzaini, menjaga kebenaran data.
INSPEKTORAT BERJANJI MANIS, TAPI MANGKRAK LEBIH DUA MINGGU
Puncak kemarahan warga jatuh pada sikap Inspektorat Kabupaten Sampang. Saat pertemuan klarifikasi, mereka berjanji meyakinkan: "Minggu depan kami turun langsung, cek lokasi, dengar keluhan dana jalan dan traktor."
Tapi janji itu cuma bualan kosong. Minggu yang ditentukan lewat, berganti minggu baru — sudah hampir dua minggu berlalu, tak ada satu pun petugas datang, tak ada kabar, tak ada kejelasan.
"Ini bukti nyata: pengaduan rakyat dianggap sampah. Kami sudah sabar, kami sudah luangkan waktu, tapi diabaikan begitu saja. Kalau pengawas saja kerjanya cuma pandai bicara tapi tak bertindak, siapa lagi yang bisa kami percaya? Birokrasi macam apa ini?" sergah Huzaini marah.
Kelalaian ini makin menguatkan dugaan publik: birokrasi Sampang lahir dari imbal jasa. Pejabat didapat pakai uang, jadi tak paham aturan, tak peduli amanah, dan hanya mengurus kepentingan sendiri.
WARGA TAK DIAM: LAPOR KE OMBUDSMAN & KEJAKSAAN, TOLAK SISTEM UANG
Karena di tingkat kabinet aspirasi dikubur, warga bertekad bawa masalah ini ke jenjang lebih tinggi. Langkah hukum sudah disiapkan:
1. Lapor resmi ke Ombudsman RI untuk menindak kelalaian Inspektorat dan pelayanan publik yang cacat total
2. Lapor ke Kejaksaan Negeri untuk telusuri penyimpangan proyek, raibnya dana Rp20 juta, proyek traktor mengantung, dan bangunan curang
3. Akan terus naik ke Provinsi dan Kementerian sampai ada yang berani memeriksa dan memperbaiki
PESAN TERPENTING — PERINGATAN KERAS UNTUK SEMUA:
"JANGAN IKUT DEMOKRASI BERBASIS IMBAL JASA! Jangan tergiur uang saat milih pemimpin, jangan dukung calon yang bagi‑bagi uang buat cari kursi. Lihat kami sekarang buktinya: pejabat hasil uang tak paham kerja, tak peduli rakyat, dan RAKYATLAH YANG JADI KORBAN. Uang rakyat habis, bangunan bahaya, hak dikangkangi. Ingat: apa yang kalian terima sesaat dari uang, akan kalian bayar mahal bertahun‑tahun dalam kerugian."
TUNTUTAN TEGAS WARGA ASEM RAJA:
1. Inspektorat Sampang: Buktikan diri sebagai pengawas! Segera turun, cek ulang, pertanggungjawabkan janji. Jangan cuma jadi patung berjanji.
2. Aparat Penegak Hukum: Bongkar pola proyek dikuasai sepihak, telusuri hilangnya dana jalan Rp20 juta, selidiki traktor yang tak jelas, dan proses pembangunan curang.
3. Perbaiki Aset: Gedung koperasi WAJIB diperbaiki ulang sesuai SNI agar aman, dan pengelolaannya dikembalikan 100% ke warga secara terbuka.
4. Semua Warga: Tolak imbal jasa mati‑matian! Pilih pemimpin jujur, bukan yang bagi uang. Bersihkan demokrasi, selamatkan masa depan desa.
"Kami tidak minta hukuman, kami minta kebenaran dan perbaikan. Jangan jadikan rakyat objek kemenangan saja, tapi buang saat butuh hak. Mari kita berjuang bersihkan birokrasi, kembalikan aturan yang benar, supaya rakyat benar‑benar dilayani, bukan diperas," pungkas Huzaini tajam dan tegas.
C

0 Komentar