Infokasus.id TEMPILANG, BANGKA BARAT – Dari bibir pantai Tanjung Niur, laut membentang tenang berkilauan di bawah cahaya mentari. Ombak kecil bergulir lembut memeluk pasir, namun ketenangan itu semu belaka. Di kejauhan, deretan ponton tambang berdiri tegak bagai raksasa besi yang perlahan namun pasti merayap masuk, merebut ruang, dan menimbulkan kegelisahan mendalam di dada masyarakat pesisir. Selama berbulan‑bulan terakhir, laut yang selama puluhan tahun menjadi rumah, sumber rezeki, dan penyangga hidup nelayan, perlahan menyempit dan berubah menjadi medan tarik‑menarik kepentingan antara penghidupan rakyat dan aktivitas pertambangan.
Di persimpangan dua kepentingan besar inilah, hadir satu sosok yang memilih tidak hanya duduk dan mengeluarkan surat keputusan dari balik meja. Rusian, SKM., M.H., Camat Tempilang, turun langsung ke titik panas konflik. Rabu, 6 Mei 2026, ia berdiri di pesisir Tanjung Niur, didampingi unsur Forkopimcam, jajaran Polsek Tempilang, pemerintah desa, perwakilan PT Timah, Satgas Pengawasan Tambang, pihak pelaksana usaha, hingga para nelayan dari Desa Tanjung Niur dan Benteng Kota.
Ia tidak membawa pidato panjang, melainkan membawa satu hal yang paling dirindukan warga: kepastian batas dan keadilan ruang hidup.
"Kami harus bergerak cepat turun ke lokasi yang menjadi keluhan warga, karena persoalan ini sangat sensitif dan berpotensi menjadi sumber konflik atau gesekan antarwarga. Kami tidak ingin hal itu terjadi. Kami ingin mencegahnya sebelum api kemarahan berkobar," tegas Rusian di tengah peninjauan, dengan nada tenang namun tegas.
Langkah ini memiliki makna besar dan mendasar. Di banyak tempat, negara kerap baru hadir setelah bentrokan terjadi, setelah hati terluka, dan setelah persaudaraan retak. Namun Rusian memilih jalan berbeda: hadir sebelum konflik meletus, menenangkan sebelum dendam berakar.
ANTARA IZIN USAHA DAN HAK HIDUP RAKYAT
Persoalan di Tanjung Niur sejatinya bukan sekadar sengketa wilayah di peta. Ini adalah kisah tentang perebutan ruang hidup. Di satu sisi, nelayan telah mengarungi dan mengelola perairan ini turun‑temurun; laut adalah ladang mereka, warisan hidup bagi anak cucu. Di sisi lain, aktivitas pertambangan berjalan di atas dasar izin usaha pertambangan (IUP) dan kepentingan ekonomi daerah. Dua kepentingan besar bertemu di hamparan air yang sama, namun terpisah samar oleh garis batas yang kabur, tak jelas, dan tak terlihat mata.
Padahal, hasil Rapat Dengar Pendapat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 4 Mei 2026 lalu telah tegas memutuskan: wilayah tangkap nelayan mutlak harus bebas dari aktivitas tambang. Namun keputusan itu kemudian memunculkan pertanyaan paling mendasar dan krusial: Di manakah sebenarnya letak garis pemisah itu? Di mana ujung hak hidup rakyat berakhir dan batas izin usaha dimulai?
"Sampai saat ini, kita semua belum memegang kepastian. Di peta ada koordinat, ada dokumen, ada garis. Namun saat kita berdiri di pinggir laut, semuanya menjadi garis khayal, imajiner, tak terlihat dan tak terpegang. Kita tidak tahu pasti mana zona tangkap nelayan dan mana wilayah kerja IUP perusahaan," ungkap Rusian, menyoroti ironi tata kelola ruang laut yang kerap mengabaikan keberadaan nyata masyarakat.
Bagi warga pesisir, batas itu bukan sekadar garis di atas kertas. Di balik garis itu ada penghidupan yang dipertaruhkan, ada masa depan keluarga yang dipertaruhkan, ada ketakutan bahwa kelak laut tidak lagi menjadi tempat pulang dan mencari makan.
MENARIK GARIS KESEPAKATAN DI ATAS AIR
Menyadari bahwa di tengah laut tak bisa dipasang pagar pembatas atau tiang beton, Rusian memilih jalan musyawarah dan kesepakatan. Ia mengumpulkan semua pihak, mendengarkan setiap kegelisahan, dan menyatukan persepsi dari titik yang nyata dan pasti: patok batas wilayah di darat. Dari titik itu, disepakati bersama ditarik garis lurus ke tengah laut sebagai batas mutlak yang mengikat semua pihak — baik masyarakat, pemerintah, maupun pemegang izin usaha.
"Sifat wilayah laut memang relatif, tak kasat mata. Maka kita sepakati tarik garis lurus dari patok perbatasan yang ada di darat, menjadi batas pemisah wilayah antar desa, sekaligus menjadi garis damai antara wilayah tangkap dan wilayah tambang. Semua pihak hadir, semua mendengar, semua menyepakati," jelasnya.
Proses itu berjalan alot, panjang, dan melelahkan. Di bawah terik matahari yang membakar kulit, pertemuan berlangsung berjam‑jam. Di sana berdiri nelayan yang penuh kecurigaan, ada kekhawatiran yang tertahan di dada, ada rasa lelah karena berbulan‑bulan berjuang agar didengar. Namun akhirnya, kesepakatan tercapai. Semua menerima garis batas yang ditarik bersama itu sebagai jalan damai dan solusi terbaik.
"Alhamdulillah, meski butuh waktu lama dan tenaga yang tak sedikit, akhirnya kita temukan titik temu. Semua sepakat, semua lega," ujar Rusian.
HADIR SEBELUM LUKA SOSIAL MENGANJANG
Apa yang dilakukan Camat Rusian di Tanjung Niur menjadi contoh langka kepemimpinan birokrasi yang hadir bukan hanya sebagai pelaksana aturan, melainkan sebagai penjaga kedamaian sosial. Ia paham benar: konflik sumber daya alam tidak hanya persoalan hukum dan administrasi, tetapi juga persoalan rasa, psikologi sosial, dan rasa keadilan masyarakat yang selama ini terabaikan.
Kehadirannya di lokasi, mendengar langsung keluh kesah, turun tangan merumuskan solusi bersama, adalah bukti nyata bahwa negara belum berpaling dari rakyatnya.
"Prinsip kita satu: batas ini harus dihormati semua pihak agar tak ada lagi gesekan, tak ada perselisihan. Menjaga kedamaian sosial jauh lebih mahal nilainya daripada sekadar keuntungan materi atau perebutan wilayah," tegasnya.
Menjelang sore, saat matahari mulai condong ke barat, garis damai itu akhirnya ditegakkan. Tak ada tepuk tangan meriah, tak ada pesta kemenangan. Hanya wajah‑wajah lelah namun lega. Di kejauhan, ponton tambang masih terlihat, ombak masih berderu, dan ketegangan belum sepenuhnya hilang. Namun hari itu, masyarakat Tanjung Niur mendapatkan sesuatu yang jauh lebih berharga: sebuah kepastian, sebuah batas, dan bukti nyata bahwa masih ada pejabat yang memilih hadir sebelum masalah berubah menjadi luka sosial yang sulit disembuhkan.
Kini, garis itu berdiri tegak: menahan laju tambang agar tak merampas hak hidup, menjaga laut agar tetap ramah bagi nelayan, dan menjadi monumen damai sederhana bahwa persaudaraan lebih mahal harganya daripada apa pun.
Penulis : Nyimas Yeni Lestari

0 Komentar