Infokasus.id Makassar Sulawesi Selatan , 13 MEI 2026 – Gelombang aksi kekerasan dan keributan yang dilakukan kelompok geng motor belakangan ini telah menjadi momok sekaligus sumber kekhawatiran mendalam bagi seluruh warga Kota Makassar. Menjawab kegelisahan publik, langkah tegas dan berani yang diambil Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, dalam menindak keras pelaku, kini mendapatkan apresiasi tinggi dan dukungan penuh dari kalangan profesi, termasuk Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan.
Bendahara DPD PJI Sulsel, Nasir, menyampaikan apresiasi mendalamnya menyusul instruksi tegas yang dikeluarkan Kapolrestabes Makassar kepada seluruh jajarannya: mengambil tindakan keras hingga langkah tegas di tempat terhadap pelaku geng motor yang terbukti membawa senjata tajam serta melakukan aksi yang membahayakan nyawa masyarakat maupun aparat kepolisian.
Menurut Nasir, langkah tersebut bukan bentuk kesewenang-wenangan, melainkan respons tepat dan mutlak diperlukan ketika keamanan dan keselamatan jiwa warga negara sudah berada di ambang bahaya.
"Jika pelaku kejahatan sudah berani mengancam nyawa, apalagi membawa senjata berbahaya seperti busur, parang, atau alat tajam lainnya, maka tindakan tegas di tempat adalah keputusan paling benar. Hal ini demi melindungi masyarakat yang berhak hidup aman dan damai. Hukum harus tegak dan pelaku harus bertanggung jawab," tegas Nasir dengan lugas.
Sebelumnya, Kapolrestabes Makassar telah menegaskan batasan dan prinsip utama penindakan tersebut: langkah tegas dan keras hanya diberlakukan bagi kelompok yang terbukti membawa senjata serta berbuat onar. Sementara itu, dalam situasi yang tidak mengancam nyawa, aparat tetap bertindak terukur, proporsional, dan sepenuhnya sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sikap tegas ini mendapat dukungan bulat dari DPD PJI Sulsel. Nasir menilai, kehadiran kepolisian yang berani bertindak adalah jawaban nyata atas keluhan masyarakat yang selama ini merasa resah, takut, dan tidak aman beraktivitas di jalanan akibat gangguan geng motor maupun aksi kejahatan jalanan lainnya.
Selain penegakan hukum yang keras, Kapolrestabes Makassar juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dan peran keluarga. Arya Perdana secara khusus mengimbau seluruh orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama remaja usia 12 hingga 15 tahun, agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam atau dini hari tanpa pengawasan dan kepastian kegiatan.
"Pengawasan parents dan keluarga adalah benteng pertama. Jangan biarkan anak-anak kita berkeliaran di luar rumah hingga dini hari tanpa tujuan jelas, karena rentan terjebak dalam pergaulan buruk dan aksi geng motor," ungkap Arya Perdana.
DPD PJI Sulawesi Selatan berharap, sinergi antara penegakan hukum yang tegas, tindakan preventif aparat, serta kesadaran tinggi keluarga dan masyarakat, mampu memutus mata rantai kejahatan jalanan. Diharapkan langkah ini menjadikan Makassar kembali sebagai kota yang aman, nyaman, dan damai, layak sebagai ibu kota provinsi yang aman dan bermartabat.
Ak

0 Komentar