Empat Anggota Diperiksa, Polres Selayar Tegaskan: Keadilan dan Hukum Berdiri Di Atas SegaKejadian

Infokasus.id SELAYAR, 30 Mei 2026 – Polres Kepulauan Selayar mengambil langkah tegas dan terukur terkait insiden pengamanan warga berinisial ZI pada Rabu malam (27/5) di Jalan RA Kartini, Benteng. Kejadian bermula saat petugas merespons laporan warga yang diduga mabuk, mengamuk, dan mengganggu ketertiban umum.

 
Berdasarkan keterangan resmi Kapolres AKBP Didid Imawan, S.I.K., M.Tr.(Mil), saat akan diamankan, ZI melakukan perlawanan aktif, memukul dan menendang petugas, serta terus memberontak baik dalam perjalanan maupun sesampainya di Mapolres, sehingga memicu terjadinya kontak fisik.
 
Menanggapi isu dugaan penggunaan kekuatan berlebih, pimpinan kepolisian tidak menutup mata. Sebagai bukti kesungguhan dan akuntabilitas:

4 anggota yang terlibat sedang diperiksa mendalam oleh Propam
Penanganan berdasar fakta, bukti, dan peraturan yang berlaku
Tidak ada perlindungan bagi siapa pun yang terbukti melanggar
 
“Jika ditemukan pelanggaran, baik disiplin maupun pidana, proses hukum dan sanksi akan dijalankan seketat-kerasnya. Kami tidak memihak siapa pun, kecuali pada kebenaran dan aturan hukum,” tegas AKBP Didid.
 
Seluruh keterangan saksi, rekaman kejadian, dan data lapangan akan diteliti secara cermat. Masyarakat juga diimbau menjauhi konsumsi minuman keras berlebih yang kerap menjadi sumber gangguan keamanan dan konflik. Proses pemeriksaan masih berjalan hingga saat ini.
 
Sumber: Polres Kepulauan Selayar
TIMRED 
 
 

0 Komentar