GULUNG PENGEDAR DI KAJANG: SATRESNARKOBA POLRES BULUKUMBA AMANKAN 4,5 GRAM SABU, SATU TERSEKSAKA DITAHAN

Infokasus.id Bulukumba Sulawesi Selatan – Tanpa kompromi dan terus bergerak. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bulukumba kembali membuktikan keseriusan memutus rantai peredaran barang haram. Setelah sukses membongkar kasus di wilayah Herlang, giliran Kecamatan Kajang yang disapu bersih. Satu orang pria warga lokal berhasil diringkus lengkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu berbobot di atas 4 gram.
 
Penindakan tegas ini dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 Wita di Dusun Kalumpang, Desa Lembang, Kecamatan Kajang. Sasaran operasi adalah seorang pria berinisial MD (39), warga Jl. Pelabuhan, Desa Lolisang, Kajang. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti krusial berupa satu sachet plastik berisi kristal diduga sabu dengan berat bersih 4,5758 gram, ditambah satu unit ponsel yang diduga digunakan alat transaksi.
 
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Salehuddin, S.H., M.H., menegaskan pengungkapan ini berkat mata dan telinga masyarakat. Informasi akurat terkait maraknya transaksi gelap di wilayah tersebut menjadi pintu masuk operasi yang dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba, IPDA Ashar, S.Sos.
 
“Berbekal laporan warga, Tim 1 Unit Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya, pelaku berhasil kami amankan di lokasi beserta barang bukti yang sedang dikuasainya,” tegas AKP Salehuddin.
 
Di bawah pemeriksaan, MD tak mampu mengelak. Ia mengakui zat terlarang itu milik pribadi yang didapat dari pihak lain, yang saat ini sedang menjadi sasaran pengembangan dan pengejaran intensif tim penyidik. Hasil laboratorium forensik Polda Sulsel memastikan: barang bukti positif mengandung methamphetamine, begitu pula sampel urin pelaku yang terbukti positif pakai.
 
Kini, status MD telah berubah menjadi tersangka dan resmi dikurung di Rumah Tahanan Polres Bulukumba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik masih terus merunut jejak pemasok dan jaringan di baliknya.
 
AKP Salehuddin menegaskan garis keras institusinya: “Tidak ada ruang, tidak ada ampun bagi pengedar maupun pemakai di Bulukumba. Kami akan terus menindak tegas demi menyelamatkan generasi dan menjaga wilayah bersih dari narkoba. Kami juga mengajak masyarakat tetap aktif melapor, karena sinergi adalah kunci keberhasilan.”
 
(Baramakassar_)

0 Komentar