GUNTUR MENGGEMA! PROF. SUTAN NASOMAL: KORUPSI 3,5 TRILIUN JANGAN DIENDAPKAN! NEGARA JANGAN TIDUR!

Infokasus.id Jakarta/Pekanbaru – Sudah 150 hari berlalu, namun kasus dugaan korupsi raksasa senilai Rp3,5 Triliun di PT Riau Petroleum seolah hilang ditelan bumi. Laporan bukti kuat sudah ada di tangan Kejaksaan dan KPK, namun proses hukum terkesan mandek, mengendap, dan dibiarkan mati suri!

Melihat kebusukan yang dibiarkan ini, Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., tidak bisa lagi menahan amarah. Ia melayangkan gugatan paling keras, meminta Presiden Prabowo Subianto langsung turun tangan, membersihkan hukum dari kotoran korupsi yang memalukan bangsa!

"INI BUKAN LAPORAN BIASA, INI KEJAHATAN BESAR! JANGAN MAIN-MAIN!"

Dalam pernyataannya yang membelah telinga di Markas Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta, Sabtu (2/5/2026), Prof. Sutan menegaskan bahwa penundaan ini adalah kegagalan sistem yang fatal.

"Sudah lebih dari 5 bulan! Laporan dengan bukti-bukti mencengangkan dibiarkan menumpuk debu! Jika hukum terus diam, maka publik berhak menilai: Ada apa di balik layar? Apakah ada perlindungan? Apakah ada transaksi gelap?" hardiknya dengan nada membara.

Ia menyoroti fakta memilukan: Kejaksaan Tinggi Riau mengakui belum ada progres signifikan. Padahal, kerugian negara ini menyangkut triliunan rupiah yang seharusnya menjadi hak rakyat!

"Tidak boleh ada alasan! Tidak boleh ada kata 'masih pendalaman' yang tak berujung! Ini ujian integritas! Kalau aparat tidak berani bertindak, rakyat yang akan menjadi hakim!" serunya lantang.

FAKTA YANG MENYAKITKAN: MARK-UP NAIK 10 KALI LIPAT, DANA TRILIUNAN DIBOCORKAN!

Prof. Sutan membongkar kebusukan yang terekam dalam data investigasi:

MARK-UP RIG Rp112 MILYAR!

Harga wajar pasar hanya Rp9 - Rp30 Miliar, eh dibeli seharga Rp112 Miliar! Selisih puluhan miliar hilang begitu saja. Ini bukan kesalahan hitung, ini PENGGELAPAN TERSTRUKTUR!

DANA PI Rp3,5 TRILIUN DIPINDAHKAN!

Dana raksasa itu diduga tidak ditempatkan di bank daerah untuk kesejahteraan rakyat, tapi dialihkan ke bank swasta. Ada apa? Ada komisi gelap? Ada gratifikasi? Ini mencurigakan!

DANA CSR DIALIHKAN SEMBARANGAN!

Uang rakyat dipakai sponsor klub bola, motocross, dan acara di luar wilayah, sementara warga sekitar tambang menderita! Ini pencucian nama atau pengalihan aset?

PANGGILAN KERAS KEPADA PRESIDEN: BERI EFEK JERA, TEGAKKAN HUKUM TANPA AMPUN!

Prof. Sutan memandatkan pesan langsung kepada Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto.

"Kami minta Bapak Presiden bertindak tegas! Bersihkan lingkungan hukum! Jangan biarkan koruptor bermain-main! Kalau terbukti bersalah, HUKUM SEBERAT-BERATNYA! Masukkan bui! Jangan cuma slogan 'dimiskinkan', tapi buktikan dengan vonis yang menakutkan!" tegasnya.

"Jika ada aparat atau pejabat yang terlibat melindungi, jangan ada ampun! Proses juga mereka! Hukum harus tegak lurus, tidak boleh bungkuk oleh uang dan kekuasaan!" tambahnya.

ULTIMATUM MUTLAK: SEGERA BONGKAR, JANGAN BIARKAN RUNTUH!

Prof. Sutan memberikan peringatan terakhir yang sangat keras kepada Kejaksaan Agung, KPK, dan seluruh penegak hukum.

"Saya minta segera bentuk TIM KHUSUS! Audit habis-habisan! Telusuri aliran dana Rp3,5 Triliun itu sampai ke akarnya! Jangan tutup-tutupi! Rakyat sudah muak dengan kebohongan!"

"Ingat! Negara tidak boleh kalah oleh segelintir penjahat! Jika kasus ini dibiarkan mati, kepercayaan publik akan runtuh total! Dan ketika rakyat sudah tidak percaya, siapa yang akan menjaga stabilitas negara ini?" pungkasnya menggema. 

150 hari sudah berlalu. Waktu bicara sudah lewat. Sekarang saatnya BERTINDAK!

 

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM REDAKSI

0 Komentar