IRONI DI ATAS AIR: NELAYAN BENTENG KOTA BUAT ATURAN SENDIRI, LAWAN SISTEM PENGELAPAN TIMAH YANG TAK TERKENDALI

Infokasus.id Tempilang,Bangka Barat – Ketika hukum negara kehilangan giginya dan keadilan hanya menjadi gema yang jauh, rakyat kecil dipaksa menjadi hakim bagi nasibnya sendiri. Di Desa Benteng Kota, sebuah kesepakatan lahir bukan dari ruang sidang mewah, melainkan dari luka yang terlalu lama dibiarkan menganga oleh praktik tambang yang lepas kendali.
 
Nelayan mengambil alih peran yang seharusnya dijalankan oleh negara. Mereka menetapkan aturan main sendiri sebagai bentuk perlawanan sunyi namun tegas melawan pengelapan timah dan pelanggaran yang telah menjadi sistem.
 
"SISTEM RESMI TAK DIPERCAYA, KAMI BUAT ATURAN SENDIRI"
 
Dalam pernyataan yang memancarkan ketegasan, para nelayan melalui perwakilannya, Ali (56), membeberkan realitas pahit yang terjadi di laut mereka.
 
"Kami sepakat, semua hasil timah wajib disetor lewat satu pintu, hanya di 'Lampu Merah'. Ponton yang bermasalah, tidak berizin, atau mencurigakan, dilarang keras masuk ke penimbangan manapun," tegasnya, Sabtu (02/05/2026).
 
Kalimat itu adalah vonis telak bagi kegagalan birokrasi. Di negeri yang seharusnya tunduk pada undang-undang, kini rakyat yang harus membuat regulasi sendiri karena kepercayaan terhadap sistem resmi telah runtuh total.
 
Mereka bahkan berani mengatur waktu operasional yang selama ini diabaikan:
 
"Kerja hanya sampai pukul 17.00 WIB. Setelah itu wajib angkat rajuk sesuai SPK. Tidak boleh ada aktivitas malam hari kecuali kondisi tertentu. Laut bukan mesin yang bisa dipaksa bekerja 24 jam tanpa jeda," tambahnya.
 
REALITAS MEMILUKAN: IKAN HILANG, JARING RUSAK, TIMAH DIBOCORKAN
 
Konflik ini bukan sekadar soal izin, tapi soal perebutan ruang hidup. Aktivitas tambang yang masif telah merampas wilayah tangkap nelayan.
 
"Dulu pulang bawa hasil laut, sekarang sering pulang bawa jaring sobek dan rusak. Ikan menjauh, habitat hancur. Laut masih ada, tapi kehidupannya telah dicuri," keluhnya dengan nada pedih.


Namun yang lebih mengkhawatirkan adalah praktik ekonomi gelap yang terungkap. Ali membongkar skema pencucian aset yang merugikan negara dan rakyat.
 
"Ada timah hasil tangkapan yang tidak dibayarkan ke penambang asli, tapi diam-diam dialihkan ke CV lain. Kompensasi hanya berputar di lingkaran tertentu. Ini sistem pengelapan yang terstruktur, bernilai triliunan rupiah, yang bocor dari pengawasan negara," ungkapnya membuka tabir kebusukan.
 
Fakta di lapangan semakin memalukan. Disebutkan hanya ada 69 unit ponton yang diizinkan, namun kenyataannya jumlah di laut jauh melampaui batas. Bahkan di kawasan terlarang seperti Pantai Pasir Kuning, Selepu, dan Belilik, aktivitas ilegal tetap berjalan gagah tanpa ada yang berani menahan.
 
Larangan ada, tapi penegakan nihil. Hukum kembali menjadi dekorasi semata.
 
GUGATAN BESAR: KETIKA RAKYAT YANG MENGHAKIMI
 
Dengan tegas mereka menetapkan prinsip yang tidak bisa ditawar:
 
"Timah yang lewat di luar jalur dan waktu yang kami tentukan, itu ILEGAL. Wajib ditindak! Tapi sayangnya, selama ini aparat sering diam. Maka kami yang bertindak," tegasnya.
 
Ini adalah ironi yang menyakitkan bagi negara. Di Tempilang, rakyat kecil yang menciptakan ketertiban dan keadilan, sementara yang berwenang kehilangan keberanian untuk menegakkan hukum.
 
"KAMI TIDAK MENOLAK TAMBANG, KAMI TOLAK KEBOHONGAN"
 
Di penghujung wawancara, tatapan Ali tajam menembus luasnya laut.
 
"Kami tidak menolak pembangunan. Kami tidak anti tambang. Tapi kami menolak hidup dalam kebohongan dan diperlakukan seolah-olah kami tidak ada. Kami menolak sistem yang hanya menguntungkan segelintir orang dan memiskinkan rakyat banyak," tutupnya pelan namun memukul sangat keras.
 
Lampu merah di Tempilang telah lama menyala. Namun seperti banyak hal di negeri ini, ia seringkali bukan untuk dihentikan, melainkan hanya untuk dilihat, lalu dilupakan.
 
Hingga akhirnya, rakyat yang lepas menunggu, memilih menginjak rem sendiri demi menyelamatkan sisa hak yang ada.
 
Publisher : TIM/RED
Penulis : Belva Al Akhab, Satrio & Tim

0 Komentar