KETUA DPD PJI SULSEL: TANGKAP PELAKU! PENGANIAYAAN DAN ANCAMAN BUNUH JURNALIS TAKALAR ADALAH KEJAHATAN NEGARA

Infokasus.id Takalar Sulawesi Selatan – Suara lantang dan kecaman tajam datang dari pimpinan Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan. Akbar Hasan Noma Dg Polo, Ketua DPD PJI Sulsel, secara tegas dan keras mengutuk tindakan biadab berupa dugaan penganiayaan fisik yang disertai ancaman pembunuhan terhadap jurnalis media online, Sholeh Sibali, yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial BB. Ia menuntut Kapolres Takalar segera menangkap pelaku, memproses hukum tanpa kompromi, dan membuktikan bahwa hukum masih berlaku sama rata bagi siapa saja.
 
Peristiwa yang mencoreng wajah demokrasi ini terjadi pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 16.55 WITA, di pos penjagaan Perumahan Istana Permai, Kecamatan Pattallassang, Kelurahan Kalabbirang. Kemarahan pelaku diduga meledak lantaran tersinggung dengan pemberitaan yang dimuat Sholeh terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan penganiayaan anak yang sempat viral di Januari 2026 lalu. Saat itu, beredar video yang diduga menampilkan pelaku melakukan kekerasan terhadap anak dan mantan istrinya, namun pelaku bersikeras menganggap berita tersebut sebagai hoaks.
 
Berdasarkan keterangan korban yang memilukan, pelaku datang bukan untuk berdialog, melainkan dengan niat buruk dan emosi yang meluap. "Pelaku tiba-tiba menghampiri, menyambar barang di meja dan melemparkannya ke wajah saya. Ia turun dari motor, lalu memukuli saya berulang kali menggunakan buku tebal milik petugas keamanan. Saya dipukul di wajah, perut, dan tangan. Tidak cukup itu, saya dicaci maki, diludahi, dan ia berteriak akan membunuh saya, menyebut saya wartawan palsu," ungkap Sholeh, menggambarkan betapa brutalnya perlakuan yang diterimanya hanya karena menjalankan tugas jurnalistik.
 
Merespons kekejaman ini, Akbar Hasan Noma Dg Polo tak lagi bicara halus. Ia menilai apa yang terjadi pada Sholeh adalah serangan terbuka terhadap kebebasan pers, pelanggaran berat terhadap UU Pers, sekaligus ujian keseriusan penegakan hukum di Takalar.
 
"Kami kutuk keras, kami tolak, dan kami tuntut tangkap pelaku sekarang juga! Tindakan pemukulan, penganiayaan, meludahi, hingga ancaman bunuh terhadap wartawan adalah kejahatan luar biasa. Ini bukan sekadar perselisihan pribadi, tapi kejahatan terhadap negara dan demokrasi. Wartawan dilindungi UU No. 40 Tahun 1999. Menyakiti wartawan sama artinya membungkam hak rakyat untuk tahu, sama artinya merampas hak publik atas informasi," tegas Akbar dengan nada menggelegar, Minggu (24/5/2026).
 
Akbar memperingatkan keras kepada jajaran Polres Takalar agar tidak bermain-main, tidak lambat, dan tidak berdalih apa pun. "Saya peringatkan Kapolres Takalar: Jangan buat publik bertanya. Jika kasus ini tidak dituntaskan, jika pelaku berkeliaran bebas, maka Anda telah gagal menjaga hukum. Kami akan pantau setiap langkahnya. Jangan ada bayang-bayang kepentingan yang membuat aparat menjadi tumpul. Profesi wartawan punya payung hukum, dan kami pastikan payung itu tidak akan roboh hanya karena kemarahan oknum yang tidak terima kejahatannya diberitakan," ancamnya.
 
Akbar menegaskan, pelaku harus dijerat dengan pasal berlapis: mulai dari penganiayaan, ancaman pembunuhan, hingga pasal yang mengatur tentang penghalangan kerja jurnalistik. Tidak ada ruang bagi pembungkaman suara dengan kekerasan.
 
Sementara itu, Sholeh Sibali yang kini telah melaporkan peristiwa ini ke Polres Takalar, menegaskan tidak akan mundur. "Saya sudah lapor, saya percaya negara hadir. Tapi saya tegaskan, kekerasan tidak akan membuat kami diam. Justru ini makin membuktikan bahwa apa yang kami tulis benar dan menyakitkan pihak yang salah. Kami tunggu keadilan, kami tunggu penangkapan," ujarnya tegas.
 
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam. Masyarakat dan insan pers menanti, apakah Polres Takalar berani bertindak tegas meski tersangka adalah pihak yang merasa berkuasa, atau justru membiarkan hukum tunduk di bawah ancaman kekerasan. PJI Sulsel berjanji akan mengawal kasus ini sampai pelaku mendekam di balik jeruji besi.

Ak

0 Komentar