KODIM 1404/PINRANG TANGKAP PENGGUNA SABU, SERAHKAN KE POLRES: MODUS TRANSAKSI ONLINE DAN SISTEM “TEMPEL” TERBONGKAR

Infokasus.id Pinrang SulawesiSelatan, Minggu, 24 Mei 2026 - Gerak cepat dan ketajaman intelijen kembali membuahkan hasil. Personel Unit Intelijen Kodim 1404/Pinrang berhasil mengamankan seorang pria berinisial IL (30), warga Kecamatan Patampanua, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penindakan dilakukan di kawasan Dusun Leppangang Selatan, Desa Leppangang, Kecamatan Patampanua, berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sekitar area persawahan dan perkebunan.
 
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan, pemantauan, dan pengintaian mendalam, penangkapan dilakukan tepat pukul 16.30 WITA. Petugas menyita barang bukti yang jelas dan meyakinkan:
1 saset narkotika jenis sabu, berat bersih 0,32 gram
Uang tunai Rp625.000
1 unit ponsel Vivo Y19
1 buah sendok
1 unit sepeda motor Honda Genio tanpa pelat nomor
 
Dari pemeriksaan awal, terungkap modus operandi yang terencana dan berusaha menghindari jejak. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram melalui transaksi daring, menggunakan pembayaran digital seperti QRIS dan dompet elektronik. Penyerahan barang menggunakan metode “tempel”: narkotika diletakkan di lokasi tersembunyi, lalu pembeli hanya dikirimi titik koordinat pengambilan. Pemeriksaan pada perangkat telepon juga menemukan jejak komunikasi dan transaksi yang mengarah pada keterlibatan jaringan peredaran yang lebih luas.
 
Sesuai prosedur dan instruksi Komandan Kodim 1404/Pinrang, seluruh proses segera dikoordinasikan dengan kepolisian. Pukul 21.50 WITA, tim Satresnarkoba Polres Pinrang tiba di Makodim guna melakukan interogasi dan verifikasi. Selanjutnya pada pukul 22.10 WITA, dilaksanakan serah terima resmi tersangka beserta barang bukti, yang dituangkan dalam Berita Acara. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan selesai pukul 22.25 WITA.
 
Kodim 1404/Pinrang menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memerangi narkotika. Langkah ini adalah bukti nyata sinergitas TNI–Polri serta peran krusial partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Tidak ada ruang dan tempat bagi siapa pun yang merusak masa depan bangsa.
 
 
 
#Baramakassar 

#Kodim1404Pinrang #TangkapPengedarNarkoba #ModusTransaksiOnline #SinergitasTNIPolri #SatresnarkobaPinrang #PinrangBebasNarkoba

0 Komentar