Infokasus.id ,Memoawah,Kalbar – Guntur penegakan hukum kembali bergema. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini bergerak cepat memutar roda keadilan dalam kasus korupsi proyek jalan senilai Rp40 Miliar di Kabupaten Mempawah. Proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) era kepemimpinan Ria Norsan ini telah merugikan negara secara masif, dan kini pelakunya mulai digiring ke meja hijau.
Tiga nama telah ditetapkan sebagai tersangka: Direktur PT Aditama Borneo Prima, Lutfi Kaharuddin, Pejabat Pembuat Komitmen Abdurahman, dan Ketua Pokja Idy Syafriadi. Mereka diperiksa di Mapolda Kalbar, Rabu (29/4). Namun, mata publik kini tertuju tajam: Apakah ini cukup?
"JANGAN BERHENTI DI PELAKSANA TEKNIS, SAMPAI KE OTAK PELAKU!"
LSM MAUNG yang dikenal vokal dan kritis, tidak mau main-main. Melalui Ketua DPD Kalbar, Yudiyanto, mereka melayangkan ultimatum keras.
"Kami menyambut baik langkah KPK. Tapi publik tidak boleh hanya disuguhi pemeriksaan pelaksana teknis semata. Harus sampai ke otak pelaku dan siapa saja yang menerima aliran dana. Jangan ada yang lari dari tanggung jawab!" tegas Yudi, Sabtu (02/05/26).
Sorotan kritis kini mengarah pada mantan Bupati, Ria Norsan, yang sejauh ini baru diperiksa dua kali sebagai saksi. LSM MAUNG menegaskan, status hukum bisa berubah sewaktu-waktu jika bukti cukup. Hukum tidak boleh pandang bulu.
TUNTUTAN BOMBASTIS: SAMBUNGKAN KASUS JALAN DENGAN BP2TD!
Yang membuat kasus ini semakin panas adalah dugaan keterkaitan dengan skandal besar lainnya: Korupsi di Badan Pengelolaan Aset dan Pendapatan Daerah (BP2TD) Mempawah.
Yudiyanto menuntut agar kedua kasus ini tidak ditangani secara terpisah. Ada dugaan kuat adanya benang merah yang menghubungkan aliran dana dan aktor di balik layar.
"Kasus jalan di KPK dan kasus BP2TD di Polda Kalbar harus disambung! Jangan ada yang dihalusinasi atau ditutup-tutupi. Masyarakat sudah terlalu lama menelan pil pahit akibat ulah oknum yang merampok daerah," serunya lantang.
MISTERI BP2TD: KENAPA MASIH GELAP?
Publik kini mempertanyakan dinamika penanganan kasus BP2TD yang hingga kini masih terkesan berjalan lambat dan tertutup.
Meski sebagian kasus sudah diputus, masih tersisa 1 Laporan Polisi (LP) yang prosesnya memakan waktu lama dan membutuhkan asistensi langsung dari Mabes Polri. Pertanyaan besar kini bergulir:
Seberapa dalam keterkaitan kedua skandal raksasa ini?
Apakah proses hukum akan saling melengkapi, atau justru saling menutupi?
Siapa sosok besar di balik satu LP yang tertunda itu?
Dirkrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin, hanya menjawab singkat: "Sedang pendalaman dan koordinasi dengan Bareskrim." Jawaban yang justru menambah tanda tanya besar di tengah publik yang haus kejelasan.
MASYARAKAT MENUNTUT: TUNTASKAN SAMPAI AKAR!
LSM MAUNG menegaskan, penegak hukum baik di KPK maupun Polri harus bekerja bersih tanpa intervensi. Keadilan tidak boleh berhenti di tengah jalan atau hanya menjadi konsumsi berita sesaat.
"Hukum harus berjalan tegak lurus. Kami tidak mau tahu jabatan atau kekuasaan siapa pun. Yang salah, harus diproses sampai tuntas. Masyarakat Mempawah menunggu keadilan yang nyata!" pungkas Yudiyanto tegas.
Publisher : TIM/RED
Penulis: TIM MAUNG

0 Komentar