Infokasus.id Bangka , 16 MEI 2026 - Kedaulatan kekayaan negara di perairan Rambak, kawasan Jelitik, kini benar‑benar berada di ujung tanduk. Wilayah yang secara hukum mutlak menjadi wilayah kerja Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk, nyatanya tak ubahnya seperti lahan bebas milik perampok. Puluhan bahkan ratusan unit kapal isap ilegal atau yang dikenal masyarakat sebagai sebusebu, beroperasi tanpa rasa takut siang dan malam, mengeruk dasar laut secara besar‑besaran. Namun, ada hal ganjil dan sangat mencurigakan yang terjadi: ribuan ton biji timah yang seharusnya dihasilkan dari aktivitas masif itu lenyap tanpa jejak, tak satu butir pun masuk ke jalur resmi.
Berdasarkan penelusuran mendalam dan data akurat yang dihimpun awak media dari sumber‑sumber lapangan yang kredibel, kekayaan alam yang dikeruk dengan keringat dan risiko itu diduga keras tidak disetorkan ke penimbang resmi, melainkan langsung diterima atau dibeli oleh para kolektor liar yang beroperasi di balik layar. Ini bukan lagi sekadar pelanggaran administrasi, melainkan sistem pencurian terstruktur, masif, dan sistematis yang merugikan negara hingga miliaran rupiah setiap bulannya.
CV TINS BAYAR PAJAK, TAPI BIARKAN HARTA NEGARA LARI KELUAR
Fakta yang paling ironis dan sulit diterima akal sehat justru datang dari pihak pengelola wilayah. Kawasan Laut Rambak ini sejatinya dipegang dan dikelola oleh CV TINS selaku pemegang Kuasa Pertambangan (RK). Secara administrasi, perusahaan ini diketahui sudah taat aturan, telah membayar pajak, iuran, dan kewajiban lainnya kepada negara maupun PT Timah. Namun, di balik kertas rapi itu, ada kebohongan raksasa yang dipelihara.
Dari informasi yang diperoleh, CV TINS sudah sama sekali tidak lagi mewadahi atau menampung hasil produksi dari kapal‑kapal yang beroperasi di wilayah kerjanya. Alasan yang dikemukakan sangat menggelikan namun nyata terjadi: karena jumlah biji timah yang masuk ke perusahaan tidak sesuai, tidak sebanding, dan jauh di bawah kewajaran bila dibandingkan dengan jumlah unit kapal yang bekerja.
Coba hitung logika sederhana yang menjadi bukti nyata kejahatan itu: Di wilayah itu beroperasi sekitar 100an unit kapal sebusebu. Jika satu kapal saja rata‑rata menghasilkan beberapa ton biji timah, maka dalam sehari seharusnya ratusan ton masuk ke pos penimbangan. Tapi kenyataannya? Nyaris kosong! Artinya? Hampir seluruh hasil kerukan itu dibawa kabur, dijual di luar jalur, dan dinikmati oleh oknum‑oknum tertentu. CV TINS seolah hanya menjadi stempel resmi, membayar iuran agar namanya bersih, tapi membiarkan isi perut bumi digerogoti habis oleh pencuri. Ini tindakan pembiaran yang terencana, atau bahkan keterlibatan diam‑diam yang sangat mencoreng marwah pertambangan nasional.
TIMAH BALOK ILEGAL DAN LUMDUP SUBUR, TANPA ADA YANG BERANI SENTUH
Kondisi makin memprihatinkan lantaran praktik kejahatan ini tak berjalan sendiri. Ia tumbuh subur karena didukung ekosistem kejahatan yang lengkap. Di sekitar kawasan Jelitik dan Rambak, aktivitas Lumdup atau peleburan timah tanpa izin serta peredaran Timah Balok Ilegal berlangsung sangat marak dan berani.
Biji timah hasil curian dari laut itu tidak perlu jauh‑jauh dibawa. Langsung dari kapal, diserahkan ke kolektor gelap, lalu dilebur mentah‑mentah menjadi balok, lalu dijual dengan harga murah ke pasar gelap yang jaringannya sudah menyebar ke mana‑mana. Uang mengalir deras ke kantong penjahat, sementara negara hanya dapat sisa‑sisanya atau bahkan tak dapat apa‑apa. Semua ini terjadi terang‑terangan, di bawah langit yang sama, seolah mereka memiliki kekebalan hukum yang tak tertulis.
WASTRAM LAUT & PENGAMANAN PT TIMAH: DIMANA MATA DAN TINDAKAN KALIAN?
Fenomena mengerikan ini langsung menunjuk ke satu titik krusial yang paling disoroti: Di mana peran Unit Pengawasan Wilayah Laut (Wastam Laut) dan Divisi Pengamanan PT Timah?
Mereka adalah garda terdepan, orang‑orang yang digaji khusus, ditugaskan untuk menjaga, memantau, dan mengamankan setiap jengkal wilayah konsesi milik perusahaan dan negara. Namun nyatanya, 100 kapal liar beroperasi bebas, hasilnya dicuri habis, jaringan kolektor dan peleburan ilegal bekerja nyaman, dan Wastam Laut seolah tertidur pulas atau menutup mata rapat‑rapat.
Apakah mereka tidak melihat asap kapal yang memenuhi perairan itu? Apakah mereka tidak mencium bau peleburan yang menyengat udara? Atau yang lebih parah, apakah ada "uang damai" atau kesepakatan gelap yang membuat mereka memilih diam dan membiarkan harta negara dibawa lari? Kinerja pengawasan ini sungguh memalukan dan sangat patut dipertanyakan integritas serta profesionalitasnya.
SERUAN KERAS UNTUK SATGAS DAN SATLAP TRICAKTI: BERSIHKAN, TINDAK, DAN SITA!
Di tengah kelumpuhan pengawasan tersebut, harapan terakhir dan satu‑satunya kini tertumpah penuh di pundak Satuan Tugas (Stagas) dan Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti yang wilayah kerjanya mencakup kawasan Jelitik. Pasukan ini dikenal sebagai pasukan penegak yang tangguh, tegas, dan tak kenal kompromi. Masyarakat, elemen pengawas, dan akal sehat semua orang menuntut satu hal: AMBIL SIKAP TEGAS SEKARANG!
Jangan lagi hanya sekadar berpatroli santai atau sekadar melihat saja. Satgas Tricakti diminta turun ke lapangan dengan kekuatan penuh untuk melakukan:
1. Penyapuan Total: Tangkap dan amankan seluruh kapal sebusebu yang terbukti beroperasi tidak wajar atau hasilnya tidak disetor ke jalur resmi. Sita alatnya, sita muatannya untuk negara.
2. Bongkar Jaringan: Jangan hanya tangkap nakhoda kapal, tapi telusuri ke atas. Tangkap para kolektor liar, penampung, dan pembeli hasil curian itu. Tanpa mereka, pencurian takkan berlanjut.
3. Bubarkan Paksa: Hancurkan dan tutup permanen seluruh tempat Lumdup ilegal serta tempat pembuatan timah balok tanpa izin yang menjadi sarang pencucian barang bukti kejahatan.
4. Evaluasi Total: Periksa kinerja Wastam Laut dan Pengamanan PT Timah di lokasi ini. Apakah mereka bekerja atau bermain mata?
5. Tanggung Jawab CV TINS: Tuntut penjelasan tegas dari CV TINS. Membayar pajak bukan izin untuk membiarkan wilayah digerogoti. Jika tak sanggup mengamankan, serahkan izinnya!
JANGAN BIARKAN LAUT RAMBAK JADI KUBURAN KEKAYAAN BANGSA
Jika kejahatan ini terus dibiarkan, maka bukan mustahil dalam hitungan bulan, Laut Rambak akan gundul, kosong melompong, dicuri orang, sementara kita hanya tinggal sejarah bahwa dulunya di sana ada timah. Ini adalah momen ujian kejantanan aparat pengamanan.
Rakyat menuntut keadilan, menuntut agar kekayaan alam ini dinikmati oleh negara dan rakyat, bukan dijarah segelintir orang yang berani karena merasa dibekingi. Satgas Tricakti, Wastam Laut, Pengamanan PT Timah, dan CV TINS: MATA DUNIA SEDANG MELIHAT! TINDAK SEKARANG ATAU JADI BAGIAN DARI PENJAHAT!
(Tim Redaksi)

0 Komentar