Infokasus.id Bogor– Keberadaan proyek pembangunan restoran besar Mie Gacoan di wilayah Jonggol kini menjadi sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Cinta Bangsa Indonesia (KCBI) Cabang Bogor melayangkan kecaman keras karena dugaan pelanggaran izin yang dibiarkan berjalan seolah tak ada aturan.
Ketua KCBI Bogor, Agus Marpaung, S.H., menuding adanya pembiaran yang mencurigakan. Pasalnya, di lokasi pembangunan tidak ditemukan papan informasi perizinan (PBG) maupun atribut Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"TANPA PBG, TANPA K3, TAPI BEBAS BEROPERASI?"
Dalam keterangannya yang penuh tekanan, Agus menegaskan bahwa kondisi di lapangan sangat mengkhawatirkan.
"Kami temukan di lokasi, tidak ada papan nama perizinan maupun atribut K3. Ini indikasi kuat pelanggaran administratif dan pengabaian nyata terhadap keselamatan pekerja. Bagaimana bisa proyek sekelas ini berjalan buta tanpa legalitas yang jelas?" tegas Agus Marpaung.
LSM ini menduga kuat pembangunan tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Jika fakta ini benar, maka kegiatan tersebut jelas-jelas melanggar aturan dan seharusnya sudah ditindak tegas oleh aparat.
KRITIK TAJAM: APARAT DIAM, PUBLIK CURIGA
Yang membuat persoalan ini semakin panas adalah sikap diam dari pihak yang seharusnya menjadi penegak aturan.
KCBI menyoroti ketidakhadiran respons dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor. Padahal, lembaga inilah yang memiliki wewenang penuh untuk menertibkan bangunan yang tidak berizin.
"Ketika aparat penegak Perda memilih membungkam dan tidak merespons, publik wajar bertanya-tanya. Ada apa di balik layar? Apakah memang tidak berani menindak, atau memang ada skema pembiaran yang disengaja?" kritik Agus dengan nada menyindir.
Hingga Jumat (01/05/2026), upaya menghubungi Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam, baik via telepon maupun pesan WhatsApp, tidak mendapatkan jawaban sama sekali. Keheningan ini justru memperkuat dugaan adanya kelalaian atau bahkan kesengajaan membiarkan pelanggaran terjadi.
MENDESAK TINDAKAN, JANGAN LAGI LALAI!
KCBI Bogor memberikan ultimatum tegas. Pemerintah daerah dan Satpol PP tidak boleh lagi menutup mata.
"Kami mendesak agar Satpol PP segera turun tangan, melakukan pemeriksaan, dan mengambil langkah hukum yang transparan. Jangan biarkan pelanggaran terjadi di depan mata hanya karena oknum tertentu memilih diam. Hukum harus berlaku adil bagi semua, tidak pandang bulu," tegas Agus menutup pernyataannya.
Masyarakat kini menunggu, apakah keberanian LSM ini akan dijawab dengan tindakan nyata, atau justru akan hilang ditelan kesunyian birokrasi.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM REDAKSI


0 Komentar